JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menonaktifkan dosen berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya.
"Dinonaktifkan secara akademik sampai proses selesai. Baik bimbingan skripsi, bimbingan akademik dan mengajar. Bukan dinonaktifikan secara administratif status PNS-nya," kata Kepala Divisi Media Humas UNJ Syaifudin, Jumat (17/12/2021).
DA dinonaktifkan hingga proses investigasi yang dilakukan UNJ rampung.
Syaifudin mengatakan, proses investigasi masih berjalan.
Sejauh ini, kasus pelecehan seksual terjadi dalam bentuk sexting atau mengirim pesan melalui WhatsApp dengan nada tak senonoh.
Belum didapat dari keterangan para korban bahwa DA melakukan kekerasan seksual secara fisik.
Data terbaru, pihak UNJ mencatat ada 10 laporan kasus pelecehan yang dilakukan DA.
Baca juga: Beredar Informasi Dosen Lecehkan Mahasiswa Lewat Sexting, UNJ Akan Mendalami
"Terkait laporan yang disertai bukti ini ada 10 laporan. Oleh karena itu, pihak UNJ membuka kepada para korban untuk melaporkan dengan membawa bukti," ujar Syaifudin.
Adapun jenis pelecehan yang dilakukan DA yakni mengirim pesan teks bernada menggoda atau sexting.
Dalam unggahan tangkapan layar pesan teks yang ramai di media sosial misalnya, DA mengirimkan pesan seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.