JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854 sudah layak bagi para pekerja.
Selain itu, kenaikan tersebut juga dinilainya terjangkau bagi pengusaha.
“Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," kata Anies dikutip dari siaran pers, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Anies Revisi UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen Jadi Rp 4.641.854
Anies menegaskan, keputusannya menaikkan UMP didasarkan atas asas keadilan bagi para pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih lagi, ujar Anies, dalam enam tahun terakhir, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 8,6 persen.
Oleh sebab itu, Anies pun merevisi UMP yang sebelumnya hanya naik 0,85 persen menjadi naik 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 dari UMP 2021.
“Dengan kenaikan Rp 225.000 per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan keperluan sehari-hari," ujar dia.
Baca juga: UMP Jakarta 2022 Direvisi Jadi Rp 4.641.854, Anies: Layak bagi Pekerja, Terjangkau untuk Pengusaha
Selain itu, kata Anies, melalui kenaikan UMP tersebut, pihaknya berharap daya beli masyarakat dan para pekerja tidak turun.
"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," kata dia.
Menurut Anies, kenaikan tersebut juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Kenaikan UMP juga bentuk apresiasi bagi para pekerja dan menjadi suntikan semangat bagi perekonomian dan dunia usaha.
"Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," tutur Anies.
Baca juga: Nasib Aipda Rudi, Didemosi ke Luar Polda Metro Jaya karena Tak Tanggapi dan Marahi Korban Pencurian
Adapun keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa pertimbangan.
Pertama, kajian Bank Indonesia yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Kemudian, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.