JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online diduga memerkosa seorang perawat dari penyedia jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance yang menjadi penumpangnya di kawasan Jakarta Selatan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah menyelidiki dugaan pemerkosaan tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui setelah pihak Ammarai Healthcare Assistance menulis twit soal peristiwa yang dialami salah satu perawatnya melalui akun Twitter @ammarai_hc.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," demikian twit dikutip dari Twitter @ammarai_h, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Nestapa Lia, Tidur di Masjid karena Tak Ada Uang, Biaya Operasi Jantung Ayah Dicuri
Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan oleh driver Gocar itu ke perusahaan Gojek.
Pihak Ammarai Healthcare Assistance berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.
"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku, agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis Ammarai.
Baca juga: Anies Revisi UMP Jakarta 2022 Naik 5,1 Persen Jadi Rp 4.641.854
Menanggapi twit itu, akun resmi Twitter Gojek Indonesia menyampaikan bahwa pihak perusahaan sudah menonaktifkan sopir tersebut untuk diselidiki.
Gojek Indonesia juga akan berkoordinasi dengan aparat guna menindaklanjuti dugaan pemerkosaan sesuai ketentuan hukum.
"Hai kak, saat ini akun mitra driver tsb telah kami suspend untuk investigasi lebih lanjut. Gojek siap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses hal ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terima kasih -IC," tulis @gojekindonesia.
Baca juga: Nasib Aipda Rudi, Didemosi ke Luar Polda Metro Jaya karena Tak Tanggapi dan Marahi Korban Pencurian
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Salatan AKBP Ridwan R Soplanit mengaku sudah mengetahui informasi soal dugaan pemerkosaan tersebut.
Menurut Ridwan, pihaknya akan jemput bola mengusut dugaan pemerkosaan tersebut. Hal itu karena korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Dari hasil penelusuran kami, sejauh ini korban belum melakukan pelaporan ke polisi, tapi kami tetap akan melakukan pengusutan tuntas dan jemput bola terkait kasus tersebut," ujar Ridwan kepada wartawan, Sabtu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.