JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Adi Widodo mengatakan kenaikan harga tiket masuk per orang dari Rp 20.000 menjad Rp 25.000 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengunjung.
"(Harga tiket per orang naik) untuk meningkatkan pelayanan operasional pengunjung dan pemeliharaan serta pengamanan di lingkungan TMII," kata Adi, Jumat (17/12/2021).
Adi menambahkan, kenaikan harga tiket per orang juga bertujuan untuk menghadapi peningkatan jumlah pengunjung pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta Masih Berlaku di TMII, Ancol, dan Kebun Binatang Ragunan
"Juga sebagai upaya menghadapi musim Natal dan tahun baru, pembatasan pengunjung serta pemberian fasilitas tambahan berupa asuransi pengunjung," ujar Adi.
Adi mengatakan, kenaikan tiket harga masuk tersebut juga membuat pengelola meyediakan kebutuhan ekstra terkait ketaatan pada protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung dalam periode libur Natal dan tahun baru, sebagaimana disampaikan Direktur PT TWC Edy Setijono
"Kami siapkan protokol kesehatannya sebagus mungkin. Kami prinsipnya siap menerima kunjungan," kata Edy.
Baca juga: Harga Tiket Masuk TMII Naik Rp 5.000 Mulai Besok
Kendati demikian, kenaikan harga tiket masuk tak berlaku bagi kendaraan pengunjung. Untuk harga tiket masuk bus/truk, mobil, motor, dan sepeda tetap, yakni masing-masing Rp 40.000, 20.000, 15.000, dan 5.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.