Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKJ Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Kompas.com - 19/12/2021, 13:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) melayangkan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Wardhana.

Meski dalam konferensi persnya DKJ tak menyebut nama Iwan, namun mereka menyatakan mosi tidak percaya itu dilayangkan kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang kini tengah menjabat, yang merujuk kepada Iwan.

Mosi tidak percaya dilayangkan karena DKJ menilai Iwan telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.

Baca juga: DKJ Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

"DKJ bersepakat menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta atas pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta," kata Ketua DKJ Danton Sihombing, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/12/2021).

Danton mengatakan pelanggaran Pergub DKI Nomor 4 Tahun 2020 oleh Iwan berupa pengabaian, intervensi, dan, tindakan sepihak terhadap DKJ dan Akademi Jakarta (AJ).

Danton menuturkan, bentuk pengabaian, intervensi, dan tindakan sepihak yang dilakukan contohnya saat Iwan mempresentasikan langsung usulan program DKJ tahun anggaran 2022 kepada DPRD DKI.

Menurut Danton presentasi itu semestinya dilakukan oleh DKJ dan tak bisa diwakilkan oleh Iwan dan jajarannya. Akibatnya, Danton merasa banyak dari penyampaian Iwan yang tak sesuai dengan program kerja yang telah disusun DKJ.

"Minimnya pemahaman Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Kepala UP PKJ TIM terhadap program-program DKJ berakibat tidak tersampaikannya dengan baik latar belakang, maksud, tujuan, dan sasaran dari setiap program DKJ yang telah dipikirkan dan disusun dengan seksama," ujar Danton.

Baca juga: Pengecatan Genteng 168 Rumah di Lenteng Agung, DKJ Ambil Konsep Geometrik

"Kemudian, terjadi kecerobohan yang fatal dengan membawa dokumen program dan anggaran yang tidak sesuai dengan pengajuan terakhir yang disusun oleh DKJ," ucap Danton.

Karena itu, DKJ menuntut agar indepensi mereka dalam mengelola organisasi dikembalikan sesuai Pergub DKI No. 4 Tahun 2020.

Selain itu, DKJ juga menyoroti Pemprov DKI yang secara sepihak mengubah aturan ketenagakerjaan kepada staf sekretariat DKJ. Perubahan aturan tersebut dinilai merugikan hak ketenagakerjaan para staf yang kini berstatus sebagai pegawai tetap.

Untuk itu, DKJ juga menuntut Pemprov DKI mempertahankan keberlanjutan kerja 25 orang pekerja DKJ dengan status sebagai pekerja tetap dan tidak ada perubahan terhadap hak-hak mereka.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DKJ Ungkap Alasan Layangkan Mosi Tak Percaya ke Kadis Kebudayaan DKI Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com