TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggeser hari libur semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 untuk jenjang TK-SMP negeri dan swasta.
Semula, hari libur semester ganjil di wilayah itu dijadwalkan bakal berlangsung pada 3-15 Januari 2022.
Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menggeser hari libur tersebut melalui Surat Edaran (SE) Nomor 421/6065-Sekretariat.
Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Utara Tak Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Libur semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 (mulai) tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," tulis SE yang ditandatangani Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin.
Melalui SE itu, Jamaluddin menyatakan bahwa pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2021/2022 dimulai pada tanggal 3 Januari 2022.
Kemudian, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khusus golongan anak usia 6-11 tahun bakal tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan puskesmas setempat.
Dengan demikian, murid berusia 6-11 tahun tetap harus divaksinasi Covid-19 meski sedang libur sekolah.
Baca juga: Anak Bisa Divaksin Covid-19 di Luar Sekolah, Berikut Syaratnya...
Di satu sisi, berdasarkan SE tersebut, pembagian rapor murid TK-SMP negeri atau swasta dapat berlangsung mulai 17 Desember 2021.
"Atau (pembagian rapor) disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah," imbuh Jamaluddin.
Dalam SE itu dinyatakan bahwa penggeseran hari libur disebabkan oleh SE Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
SE Kemendikbudristek itu diterbitkan pada 14 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.