JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari rangkuman kasus pemerkosaan oleh pengemudi GoCar yang kini tengah diusut polisi.
Pihak GoJek Indonesia telah menonaktifkan sopir yang diduga memerkosa seorang perawat tersebut.
Artikel tentang rangkuman kasus pemerkosaan tersebut pun ramai dibaca dan menjadikannya berita terpopuler Jabodetabek.
Kemudian, berita tentang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta juga masih ramai dibaca.
Terbaru, pengusaha meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) turun tangan menyikapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP sebesar 5,1 persen.
Artikel yang berisikan permintaan para pengusaha di Jakarta itu pun masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek.
Berikut paparannya:
1. Rangkuman Kasus Pemerkosaan oleh Pengemudi GoCar
Seorang perawat dari penyedia jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance diduga diperkosa seorang sopir taksi GoCar, salah satu layanan dari perusahaan GoJek.
Pihak GoJek Indonesia telah menonaktifkan sopir yang diduga memerkosa seorang perawat tersebut.
Berikut merupakan rangkuman fakta soal kasus pemerkosaan itu:
Selengkapnya baca: Kasus Perawat Diperkosa Driver GoCar: Polisi Langsung Usut, Gojek Nonaktifkan Pelaku
2. Pengusaha Minta Kemenaker Sikapi Kenaikan UMP di Jakarta
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pengusaha meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) turun tangan dan memberi penjelasan terkait revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Sarman mengatakan, saat ini pengusaha baru sebatas mengetahui dari pemberitaan media masa soal revisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.
"Kami baru hanya membaca pemberitaaan dari media bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan revisi UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan melalu SK Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).
Selengkapnya baca : Anies Naikkan UMP Jakarta hingga 5,1 Persen, Pengusaha Minta Kemenaker Turun Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.