Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta misalnya yang berencana akan menggugat keputusan Anies agar keputusan itu bisa dibatalkan.
Protes juga datang dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) yang meminta agar Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) langsung turun tangan menangani kisruh terjadi akibat keputusan Anies itu.
Baca juga: Kadin DKI Nilai Kenaikan UMP 5,1 Persen Picu Kenaikan Harga Barang
Keputusan menolak secara tegas datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta. Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi menyebut para pengusaha tidak akan menjalani keputusan kenaikan UMP 5,1 persen tersebut.
Para pengusaha bersama Kadin Jakarta akan menjalankan keputusan yang sebelumnya sudah diambil oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta dengan kenaikan UMP 2022 sebesar 0,8 persen saja.
Diana bahkan menyebut, keputusan yang dibuat Anies itu dilakukan secara sepihak dan mengecewakan banyak pengusaha.
"Kadin DKI Jakarta mendapat keluhan dari dunia usaha di Provinsi DKI Jakarta atas kenaikan UMP yang dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta," kata dia.
Baca juga: Apindo Sempat Tolak Diskusi Soal Revisi UMP DKI Jakarta 2022
Ancaman penolakan dan gugatan dari pengusaha tersebut direspons oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza meminta agar para pengusaha bisa menempuh jalur musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
"Jadi mari kita musyawarahkan diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa diselesaikan dengan cara bersama-sama bersinergi berkolaborasi," kata Riza.
Riza sekaligus membantah, keputusan revisi kenaikan UMP Jakarta diputuskan sepihak.
Dia menyebut keputusan sudah diambil berdasarkan dialog dan diskusi dengan berbagai pihak, termasuk para pengusaha.
Baca juga: Revisi Kenaikan UMP Akan Dibawa ke Jalur Hukum, Wagub DKI: Kita Musyawarah Dulu...
"Tidak ada yang diputuskan sepihak, semua diputuskan berdasarkan pertimbangan, masukan, diskusi dan dialog," kata Riza.
Keputusan menaikan UMP Jakarta menjadi 5,1 persen diambil Pemprov, tutur politikus Gerindra itu, sebagai solusi terbaik bagi buruh dan para pengusaha.
"Sehingga perlu dicari solusi terbaik agar buruh mendapat keadilan begitu juga pengusaha tidak diberatkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.