JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus pelecehan seksual oleh guru atau pemuka agama terhadap anak membuat mereka ada dalam posisi rentan.
Petinggi Aisyiyah (organisasi perempuan Persyarikatan Muhammadiyah), Rita Pranawati, menegaskan perlu adanya pembekalan ilmu dan kesadaran untuk Anak sehingga Mereka tidak terjerumus ke dalam relasi kuasa yang timpang.
Membekali anak dengan ilmu kesehatan reproduksi dan kewaspadaan menjaga diri, ujar Rita, merupakan salah satu langkah yang krusial demi mencegah terjadinya pelecehan seksual kepada anak.
“Isu kesehatan reproduksi, menjaga diri, itu harus diajarkan kepada anak laki-laki dan perempuan kita,” ungkap koordinator divisi perundang-undangan dan sosialisasi hukum Aisyiyah itu.
Baca juga: Polisi Sebut Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santrinya Usai Mengaji
Kasus pelecehan seksual pada anak kian marak. Belakangan, terungkap kasus pelecehan terhadap 10 santriwati di Depok, Jawa Barat. Pelecehan dilakukan oleh guru agama mereka sendiri, yakni pria berinisial MMS (52).
Sebelumnya, di Tangerang, Banten, seorang guru mengaji bernama Ahmad Saiful dilaporkan melecehkan dua murid perempuannya. Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. Di sana, korban ternyata dilecehkan.
Kasus pelecehan seksual oleh seorang biarawan atau bruder di Depok juga tidak kalah menghebohkan. Pelaku, dikenal sebagai Bruder Angelo, melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak panti asuhan yang ia ampu.
Salah satu faktor utama yang mendorong pelecehan seksual ini terjadi adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh guru ataupun pemuka agama.
Oknum berkuasa acapkali menyalahgunakan dogma agama demi memenuhi kepuasannya. Dogma adalah pokok ajaran agama yang harus diterima dan tak boleh dibantah ataupun diragukan.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pencabulan oleh Guru Agama di Depok, Korban 10 Orang Santri
Salah satu dogma agama yang sering disalahgunakan adalah perintah untuk menaati orang yang lebih tua, terutama guru. Guru agama bahkan digambarkan sebagai kepanjangan tangan Tuhan yang tahu mana yang boleh dan tidak boleh.
Pengikut agama, termasuk murid, seringkali terjerumus ke pusaran dogma ini. Beberapa di antara mereka bahkan menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kadang ada oknum yang menggunakan dogma agama sebagai legitimasi supaya Anak nurut. Padahal, itu kejahatan,” tegas Rita.
Selain menghukum berat pelaku, institusi berwenang juga harus menyediakan lingkungan yang lebih ramah anak dengan membuat sistem operasional prosedur (SOP) yang berperspektif anak, imbuh Rita.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Pelecehan oleh Pemuka Agama di Tangerang, Istri Pelaku Sempat Ancam Korban
“Prinsipnya, institusi yang melibatkan anak itu harus menyediakan keselamatan untuk anak,” ucap Rita.
Perlu ada sistem operasional prosedur (SOP) yang mengatur batasan yang harus dilakukan oleh guru bersama-sama dengan murid. Sistem rekrutmen dan bimbingan guru juga penting dibentuk agar hal semacam ini tidak terjadi lagi, pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.