Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog Sebut Kekerasan Seksual oleh Pemuka Agama Sulit Terungkap, Kenapa?

Kompas.com - 20/12/2021, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ataupun pemuka agama sulit terungkap. Salah satu faktor penyebabnya adalah posisi pemuka agama yang begitu disakralkan dan dihormati di Tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto ketika menanggapi sejumlah kasus kekerasan seksual yang dilakukan pemuka agama yang belakangan menjadi sorotan.

Banyak dari kasus kekerasan seksual tersebut teryata telah berlangsung bertahun-tahun. Dalam kasus kekerasan seksual oleh guru agama terhadap santrinya di Jawa Barat, beberapa korban bahkan sempat hamil dan melahirkan.

"Jadi posisi pemuka agama yang disakralkan itu membuat orang tidak curiga. Mereka kan sosok-sosok yang dihormati," ujar Bagong kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2021).

Baca juga: Oknum Salahgunakan Dogma Agama untuk Lecehkan Anak, Pakar: Itu Kejahatan

Kondisi tersebut, kata Suyanto, membuat masyarakat menutup mata terhadap kemungkinan atau potensi kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemuka agama.

Kebanyakan masyarakat berpandangan bahwa pemuka agama tidak mungkin melakukan tindak kekerasan seksual.

Oknum-oknum pemuka agama yang tidak bertanggung jawab kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk menutupi perbuatannya.

“Itu membuat mereka (pelaku) aman bertahun-tahun," ungkap Suyanto.

“(Status sosialnya sebagai sosok yang dihormati) menjadi kamuflase untuk menutupi perilakunya”.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Anak oleh Pemuka Agama, Pembekalan Kesadaran untuk Anak Penting

Status pemuka agama yang ditinggikan bahkan mampu membuat seorang pemuka agama terbebas dari kejahatannya. Bukan tidak mungkin oknum tersebut kembali melakukan kejahatannya karena pembiaran tersebut.

Seorang biarawan gereja atau bruder di Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi pada 2019 lalu atas dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah anak panti asuhan yang ia kelola.

Bruder yang bernama Lukas Lucky Ngalngola (Angelo) itu dilaporkan pertama kali pada 13 September 2019. Ia kemudian ditahan, namun dibebaskan kembali setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas pemeriksaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Setelah bebas, Angelo dikabarkan membuka panti asuhan baru. Publik pun mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kasus pencabulan yang pernah menjerat Angelo.

Laporan baru kembali dibuat dengan korban yang berbeda agar Angelo menjalani proses hukum yang seharusnya. Saat ini, persidangan kasus pencabulan itu sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok.

Baca juga: Sempat Lolos dari Jerat Hukum, Monster Cabul Bruder Angelo Akhirnya Dituntut 14 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara selama 14 Tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan di sidang perkara, Senin (13/12/2021) lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com