Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosiolog Sebut Kekerasan Seksual oleh Pemuka Agama Sulit Terungkap, Kenapa?

Kompas.com - 20/12/2021, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ataupun pemuka agama sulit terungkap. Salah satu faktor penyebabnya adalah posisi pemuka agama yang begitu disakralkan dan dihormati di Tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto ketika menanggapi sejumlah kasus kekerasan seksual yang dilakukan pemuka agama yang belakangan menjadi sorotan.

Banyak dari kasus kekerasan seksual tersebut teryata telah berlangsung bertahun-tahun. Dalam kasus kekerasan seksual oleh guru agama terhadap santrinya di Jawa Barat, beberapa korban bahkan sempat hamil dan melahirkan.

"Jadi posisi pemuka agama yang disakralkan itu membuat orang tidak curiga. Mereka kan sosok-sosok yang dihormati," ujar Bagong kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2021).

Baca juga: Oknum Salahgunakan Dogma Agama untuk Lecehkan Anak, Pakar: Itu Kejahatan

Kondisi tersebut, kata Suyanto, membuat masyarakat menutup mata terhadap kemungkinan atau potensi kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemuka agama.

Kebanyakan masyarakat berpandangan bahwa pemuka agama tidak mungkin melakukan tindak kekerasan seksual.

Oknum-oknum pemuka agama yang tidak bertanggung jawab kemudian memanfaatkan kondisi tersebut untuk menutupi perbuatannya.

“Itu membuat mereka (pelaku) aman bertahun-tahun," ungkap Suyanto.

“(Status sosialnya sebagai sosok yang dihormati) menjadi kamuflase untuk menutupi perilakunya”.

Baca juga: Marak Kasus Pelecehan Anak oleh Pemuka Agama, Pembekalan Kesadaran untuk Anak Penting

Status pemuka agama yang ditinggikan bahkan mampu membuat seorang pemuka agama terbebas dari kejahatannya. Bukan tidak mungkin oknum tersebut kembali melakukan kejahatannya karena pembiaran tersebut.

Seorang biarawan gereja atau bruder di Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi pada 2019 lalu atas dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah anak panti asuhan yang ia kelola.

Bruder yang bernama Lukas Lucky Ngalngola (Angelo) itu dilaporkan pertama kali pada 13 September 2019. Ia kemudian ditahan, namun dibebaskan kembali setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas pemeriksaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Setelah bebas, Angelo dikabarkan membuka panti asuhan baru. Publik pun mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kasus pencabulan yang pernah menjerat Angelo.

Laporan baru kembali dibuat dengan korban yang berbeda agar Angelo menjalani proses hukum yang seharusnya. Saat ini, persidangan kasus pencabulan itu sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok.

Baca juga: Sempat Lolos dari Jerat Hukum, Monster Cabul Bruder Angelo Akhirnya Dituntut 14 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara selama 14 Tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan di sidang perkara, Senin (13/12/2021) lalu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com