JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual oleh pemuka agama menjadi topik yang hangat diperbincangkan belakangan ini usai terungkapnya kasus demi kasus yang mengorbankan anak di bawah umur.
Beberapa korban bahkan sampai hamil dan melahirkan anak hasil kekerasan seksual oleh tokoh yang ditinggikan itu.
Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto mengungkapkan, kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama sulit dibongkar karena posisi pelaku sebagai sosok yang disakralkan di tengah masyarakat.
Banyak masyarakat kemudian menutup mata akan kemungkinan pelecehan seksual oleh pemuka agama karena. Hal ini membuat pelaku bebas bertindak sewenang-wenang dan menyalahgunakan kekuasaan demi kepuasan pribadi.
“Orang tidak curiga karena kejadiannya melibatkan pemuka agama. Mereka berpikir tidak mungkin pemuka agama melakukan kekerasan seksual, dan itu membuat (pelaku) aman bertahun-tahun,” ujar Bagong kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2021).
Baca juga: Sosiolog Sebut Kekerasan Seksual oleh Pemuka Agama Sulit Terungkap, Kenapa?
Selain faktor tersebut, kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama sulit terungkap karena ada penutupan kasus yang rapi dan sistematis oleh lembaga agama.
“Karena kasus itu dianggap aib, ada lembaga agama yang memilih untuk menutup-nutupi. Tapi saya kira tidak bisa begitu (…) mau tidak mau harus diproses,” tegas Bagong.
Pernyataan Bagong sejalan dengan laporan khusus yang dibuat oleh The Jakarta Post bersama tirto.id tahun lalu.
Di dalam laporan bertema #NamaBaikGereja itu, terungkap kejadian pelecehan seksual yang dilakukan seorang pastor terhadap anak-anak di bawah umur. Kejadian itu berlangsung sejak 10 hingga 30 tahun yang lalu.
Tiga korban memberanikan diri untuk melaporkan kejahatan seksual yang dilakukan sang pemuka agama ke otoritas gereja. Namun, kasus tersebut tidak pernah berujung. Pelaku tetap menjalankan rutinitasnya sebagai pemuka agama dan mungkin kejahatannya sebagai predator seksual.
Baca juga: Oknum Salah Gunakan Dogma Agama untuk Lecehkan Anak, Pakar: Itu Kejahatan
Romo Joseph Kristanto dalam sebuah diskusi di Jakarta pada akhir 2019 mengungkapkan puluhan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan gereja Katolik. Namun, data itu disangkal oleh Kardinal dan Uskup Keuskupan Jakarta Romo Ignatius Suharyo.
Laporan lain di serial #NamaBaikGereja mengungkapkan fakta bahwa pelaku kekerasan seksual di gereja Katolik mendapatkan hukuman sebatas dimutasi dari gereja tempat ia mengabdi sebelumnya.
Hal ini tentu tidak menyelesaikan masalah karena pelaku yang mendapat pembiaran berpotensi untuk mengulang kembali kejahatannya.
“Jadi memang tidak boleh ditutup-tutupi, memang harus diproses. Apalagi kalau korbannya lebih dari satu. Itu kan sudah termasuk predator seksual ya,” tegas Bagong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.