TANGERANG, KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang menunjukkan para penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, sedang menunggu untuk mengikuti karantina kesehatan.
Video itu beredar di aplikasi pengirim pesan WhatsApp.
Perempuan yang merekam video menyebut bahwa video itu diambil sekitar pukul 04.00 WIB. Dia tak menjelaskan hari apa tepatnya video itu diambil.
"Assalamualaikum guys, ini pagi subuh jam berapa nih. Kita belum subuh ya, jam 4.00 WIB ya. Ini kita di Bandara Soekarno-Hatta mau antre karantina di Wisma Atlet," ujar perekam video, dikutip pada Senin (20/12/2021).
Baca juga: Viral Video PMI Terlantar Berjam-jam untuk Karantina di Wisma Atlet
Dia mengaku sudah menunggu untuk karantina sejak pukul 18.00 WIB pada hari sebelumnya.
Perempuan tersebut menyatakan bahwa proses menunggu karantina kesehatan yang butuh waktu lama itu merupakan cara pemerintah menyiksa rakyatnya.
"Masyaallah udah dari habis maghrib sampai subuh belum juga selesai. Masih ngantre panjang. Tuh guys, ini bener-bener pemerintah penyiksaan nih terhadap rakyat," urai perempuan itu.
Dalam video itu, dia mengaku seorang turis, sedangkan kebanyakan penumpang pesawat yang sedang menunggu karantina adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
"Ini TKI (tenaga kerja Indonesia/PMI) sebagian ya. Yang turis kayak kita-kita sebagian kecil," ujarnya.
Perempuan itu juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak calo yang menawarkan karantina kesehatan di hotel.
Tak tanggung-tanggung, dia mengeklaim bahwa harga yang ditawarkan oleh calo untuk satu penumpang pesawat mencapai Rp 19 juta.
"Banyak calo-calo tadi membujuk-bujuk kita supaya di hotel, ya Bu," katanya kepada seorang perempuan yang ada di sebelahnya.
"Betul," jawab perempuan lain.
"Itu hotel Rp 19 juta (untuk) satu orang, gila. Bener-bener nih mafianya luar biasa. Tolong diviralkan ya abang-abang, mpok-mpok, kakak-kakak, adik-adik, biar pemerintah melek deh," urai perekam video.
Saat sedang menunggu proses untuk karantina kesehatan, dia mengaku membeli satu porsi mi instan dengan harga Rp 30.000.
Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran Kebencian Berbau SARA