JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan lokasi penyelenggaraan kompetisi balap mobil listrik Formula E yang akan digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa kompetisi Formula E bakal digelar di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Hal itu disampaikan oleh Fadil saat menjabarkan rencana pelaksanaan kompetisi resmi dan sirkuit untuk memfasilitasi pelaku balap liar di Jakarta mulai Januari 2022.
"Saya kira ekosistem yang kita bangun ini akan berkembang terus menerus. Mudah-mudahan Jaya Ancol akan membangun segera lokasi ini, karena kan Formula E juga ada di sana," ungkap Fadil kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta Diumumkan 23 Desember 2021
Menurut Fadil, fasilitas yang dibangun guna memfasilitasi balap liar itu, diharapkan bisa berkepanjangan dan dapat digunakan untuk kegiatan lain.
"Jadi ini akan bisa berlanjut. Jadi kalau sudah ada lokasi khusus Otomotif secara ekonomi juga akan bisa berkembang," kata Fadil.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan, lokasi sirkuit Formula E akan diumumkan pada Kamis, 23 Desember 2021.
"Tanggal 23 diumumkan, sudah disurvei tim FEO," kata Widi saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Butuh Kajian Panjang, Penentuan Sirkuit Formula E Berpotensi Diundur
Widi tidak memberikan bocoran soal lokasi yang kemungkinan besar dipilih dari lima opsi lokasi sirkuit Formula E yang dibahas sebelumnya.
Saat ini, kata Widi, belum ada keputusan dan penentuan lokasi masih dibahas intensif oleh panitia pelaksana, Jakpro, dan pihak Formula E.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.