Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Januari 2022, Polda Metro Jaya Gelar Kompetisi Resmi untuk Pembalap Liar di Ancol

Kompas.com - 20/12/2021, 14:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Bakal bakal menggelar ajang balapan resmi untuk memfasilitasi para pelaku balap liar. Ajang tersebut bakal digelar mulai 15 Januari 2022 di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Senin (30/12/2021).

"Akhirnya kami sepakat Ancol menjadi salah satu pilihan, atau akan dijadikan tempat untuk menampung para anak-anak muda kita menyalurkan hobi balapnya," ujar Bambang kepada wartawan, Senin.

Menurut Bambang, IMI, Polda Metro Jaya dan juga pihak Taman Impian Jaya Ancol telah menetapkan ajang balapan resmi itu akan dimulai pada 15 Januari 2022.

"Alhamdulillah pak Kapolda sepakat pada 15 Januari 2022. kita akan mulai untuk kegiatan pertama, roadrace maupun dragrace bagi anak-anak kita," kata Bambang.

Baca juga: Pekan Depan, Polda Metro Jaya Akan Diskusi dengan Kelompok Balap Liar untuk Fasilitasi Balapan Resmi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyiapkan sirkuit demi ajang balapan tersebut.

"Kegiatan ini dimulai 15 Januari 2022, dan ini sudah 20 Desember 2021. Jadi kami harus kerja keras dan kerja cepat agar apa yang diarapkan bisa berjalan sesuai dengan yang disepakati," kata Sahir.

Sementara itu, Fadil berharap bahwa kegiatan kompetisi resmi dan fasilitas sirkuit balap di Ancol ini bisa mencegah kegiatan balap liar di jalan raya.

"Mudah-mudahan niat baik kita ini, bisa menyelamatkan anak-anak kita. Kemudian bagi mereka yang memiliki potensi untuk menjadi pembalap, bisa tersalurkan," kata Fadil.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bocorkan Formula E Digelar di Ancol

Untuk diketahui, Fadil Imran berencana untuk memfasilitasi para pelaku balap liar yang kerap beraksi di jalan raya.

Salah satunya dengan menyediakan lokasi khusus untuk dijadikan arena balapan setiap malam hari.

Fadil merencanakan hal itu karena merasa masih banyak pelaku balap liar yang kerap membuat resah masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

"Anak-anak kita ini yang suka aneh-aneh, jalan raya dipakai balapan sehingga mengganggu orang lain. Membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta Diumumkan 23 Desember 2021

Untuk itu, kata Fadil, dia berencana mencari trek khusus dan mengadakan ajang balapan resmi bagi para pelaku balap liar yang kerap beraksi di jalan raya.

Fadil juga bakal membina para pelaku balap liar agar tidak lagi meresahkan masyarakat dan para pengguna di jalan raya.

"Saya sudah dapat banyak masukan dari masyarakat, 'Pak Kapolda tolong ini balap liar malam hari dibina'," kata Fadil.

"Jadi (pelaku) balap liar itu akan saya fasilitasi bukan dimusuhi. Bukan ditangkap, tetapi akan saya fasilitasi dia," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com