Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2021, 15:37 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan pihak Apindo siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas kebijakan revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
 
Dia mengatakan, ketika peraturan gubernur terkait UMP tersebut sudah keluar, Apindo akan langsung memproses tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Mengenai TUN, tentu kami menunggu pergubnya, kalau pergubnya keluar kita langsung proses," kata Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).

Hariyadi menjelaskan, pergub yang dikeluarkan untuk menentukan kenaikan UMP akan menjadi dasar tuntutan.

Baca juga: Apindo Minta Menaker dan Mendagri Beri Sanksi ke Anies yang Nekat Revisi UMP 2022

Setelah pergub dikeluarkan, Apindo akan berkoordinasi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta untuk melakukan gugatan.

Sedangkan terkait tanggapan keberatan, Hariyadi mengatakan Apindo sudah berkirim surat ke Pemprov DKI Jakarta dan juga Kementerian Tenaga Kerja.

"Kalau surat (keberatan) sedang kami siapkan hari ini," tutur dia.

Surat yang disampaikan berisi keberatan terhadap kebijakan yang dinilai sepihak dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Segera kami siapkan memang terhadap langkah (merevisi UMP) tersebut kami sangat keberatan," tutur Hariyadi.

Baca juga: Ketua Apindo: Anies Langgar Aturan Saat Naikkan UMP, Jadi Catatan kalau Mau Nyapres!

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari sebelumnya 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Kenaikan UMP tersebut, kata Anies, untuk memberikan hidup layak bagi pekerja dan tidak memberatkan bagi pengusaha.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata Anies, Sabtu (18/12/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Polisi Selidiki Dugaan Rumah Nenek di Rawamangun Sengaja Dibakar

Megapolitan
Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi 'Online', KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Anak-anak Rentan Jadi Korban Prostitusi "Online", KPAI: Mereka Kehilangan Figur Berlapis

Megapolitan
Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Pengamat Politik Anggap Manuver PSI kepada Kaesang Layaknya Permainan Sepak Bola

Megapolitan
5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

Megapolitan
Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Kondisi Terkini Pasar Kutabumi Usai Diserang dan Dirusak Kelompok OTK

Megapolitan
Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang 'Water Mist'

Dinas LH Sebut Belum Semua Gedung Swasta di DKI Pasang "Water Mist"

Megapolitan
Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Rute Transjabodetabek D11 Depok-Stasiun LRT Harjamukti

Megapolitan
Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com