Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.082 Pasien dan Petugas Jalani "Lockdown" di Wisma Atlet

Kompas.com - 20/12/2021, 16:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di-lockdown sementara setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 varian Omicron pada tenaga kebersihan yang bertugas disana.

Kepala Pusat Kesehatan TNI Mayor Jenderal Budiman mengatakan, total ada 2.082 orang yang terkena aturan lockdown, terdiri dari tenaga kesehatan, nontenaga kesehatan, dan pasien. Mereka tidak bisa keluar sementara waktu guna mencegah penyebaran Omicron.

”Ada 217 pasien yang kena aturan lockdown sehingga belum bisa pulang meskipun sudah negatif Covid-19,” ujar Budiman dalam pertemuan daring seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Tumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Satgas Covid-19: Karena Wisma Atlet Lockdown

Budiman menuturkan, penguncian atau lockdown berlangsung sepekan sesuai ketentuan pemerintah sambil menunggu hasil tes WGS kepada 10 kontak erat N. N adalah pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang terkonfirmasi positif Omicron pada 15 Desember.

”N bertugas di Tower 3. Tower asrama bagi seluruh staf laki-laki, baik tenaga kesehatan maupun nontenaga kesehatan. Pelacakan kontak erat menemukan 10 orang yang hasil WGS-nya keluar dalam waktu 4 hari,” tutur Budiman.

 

Ia menambahkan, lockdown tersebut tidak mencakup seluruh area wisma. Menara 4 dan 7 untuk karantina WNI dari luar negeri tidak diberlakukan lockdown. Zona hijau sebagai akses masuk keluar tenaga kesehatan dari luar wisma dan penyaluran logistik juga tetap bisa diakses.

Baca juga: Viral, Video PMI Telantar Berjam-jam untuk Karantina di Wisma Atlet

Semenjak lockdown, pengelola RSDC Wisma Atlet Kemayoran menyekat akses ke Tower 4, 7, dan zona hijau. Hanya yang berkepentingan, seperti tenaga kesehatan dari luar, yang boleh masuk. 

Selain penyekatan, pengelola menempatkan petugas jaga untuk mencegah pelanggaran lockdown. Petugas juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk tertib mengikuti ketentuan lockdown.

”Lockdown tidak ada fleksibilitas karena dari dalam tidak boleh keluar. Kalau tenaga kesehatan dari luar, seperti dokter sepesialis, bisa masuk dengan prosedur ketat,” kata Budiman.

Lockdown ini dijadwalkan berlangsung sampai 23 Desember.

 Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Perpanjangan Penguncian Wisma Atlet Tunggu Hasil WGS Kontak Erat" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com