Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Kesalahan, Petugas Keamanan Embassy Club yang Halangi Razia Prokes Dilepaskan Polisi

Kompas.com - 20/12/2021, 17:27 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melepaskan petugas keamanan tempat hiburan Embassy Club yang menghalangi petugas saat melakukan razia protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah meminta keterangan para petugas keamanan sekaligus pihak manajemen dari tempat hiburan tersebut.

"Petugas ini mendapat penghalangan oleh sekuriti. Nah tentunya ini kami meminta keterangan mereka ya. Mereka menyadari kesalahannya, kemudian pihak manajer juga kami panggil," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Halangi Polisi saat Razia PPKM, Petugas Keamanan Embassy Club Ditangkap

Dari situ, kata Zulpan, pihak manajemen mengakui kesalahannya karena melanggar protokol kesehatan dan menghalangi petugas yang hendak melakukan penertiban.

Saat ini, para petugas sekuriti dan manajer yang dimintai keterangan sudah dipulangkan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut.

"Pemeriksaan terhadap manajemen ini sudah kami lakukan dan sudah dikembalikan yang bersangkutan dengan membuat pernyataan," kata Zulpan.

"Artinya untuk tidak mengulangi lagi dalam pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.

Baca juga: Selain Embassy Club, Petugas Gabungan Juga Segel Tempat Hiburan Rabbithole Karena Langgar Prokes

Sebelumnya, kepolisian mengamankan seorang petugas keamanan di Embassy Club, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (19/12/2021).

Zulpan mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat pihaknya merazia sejumlah tempat hiburan, termasuk Embassy Club, pada 18-19 Desember 2021.

Razia yang dilakukan berkaitan dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Saat Embassy Club dirazia, petugas keamanan itu menghalangi kepolisian yang hendak masuk ke tempat tersebut.

"Dia (petugas keamanan) menghalang-halangi petugas pada saat akan melakukan penertiban," ucap Zulpan, dilansir dari Antara, Minggu.

Baca juga: Tumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Satgas Covid-19: Karena Wisma Atlet Lockdown

Zulpan menyebutkan, petugas keamanan itu menghalang-halangi aparat kepolisian saat mencoba masuk Embassy Club karena masih ada pengunjung di dalam klub yang dia jaga.

"Jadi dia maksudnya menghalang-halangi karena di atas itu masih ada pengunjung yang lain," tuturnya.

Lantaran terbukti melanggar PPKM, polisi menutup sementara Embassy Club. Penutupan sementara dilakukan dengan cara memasang garis polisi.

"Sudah ditutup dan di-police line," ucap Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com