DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap di kawasan tempat wisata pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 443/621/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Aturan PPKM pada periode libur Natal dan Tahun Baru ini akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Baca juga: Alun-Alun Kota Depok Dibuka Mulai Besok, Pengunjung Wajib Check-in di PeduliLindungi
Ganjil genap akan diterapkan di jalan menuju tempat-tempat wisata prioritas di Kota Depok.
"Menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas," demikian bunyi surat keputusan yang ditandatangani Wali Kota Depok Mohamad Idris pada Senin (20/12/2021).
Aturan lainnya, pengunjung yang akan masuk dan keluar tempat wisata di Depok wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Depok Akan Bangun 2 Masjid Agung, Didesain oleh Ridwan Kamil
Kemudian, hanya pengunjung dengan kategori hijau di PeduliLindungi (sudah dua kali divaksinasi Covid-19) yang diizinkan masuk tempat wisata.
Jumlah pengunjung atau wisatawan juga dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas tempat wisata.
Adapun ganjil genap di Depok sebelumnya diuji coba di Jalan Margonda Raya tiap Sabtu-Minggu selama dua pekan, yakni 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021.
Uji coba ganjil genap kemudian dihentikan mulai Sabtu (18/2/2021).
Baca juga: Ganjil Genap Depok Dihentikan Mulai Besok, Alasannya Bikin Macet di Luar Margonda
Kasat Lantas Polres Metro Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, hal ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi uji coba ganjil genap Kota Depok yang diberlakukan beberapa waktu lalu.
"Dalam uji coba gage (ganjil genap) kemarin, kami menilai kebijakan itu memang efektif, namun untuk jalan yang diberlakukan gage saja. Sementara, jalan alternatif justru terjadi kepadatan," kata Jhoni saat dihubungi, Jumat (17/12/2021).
Ia menjelaskan, arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya menjadi lancar saat penerapan uji coba ganjil genap. Sebaliknya, kemacetan justru terjadi di sejumlah ruas jalan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.