JAKARTA, KOMPAS.com - H (39), pelaku sodomi bocah di Kemanggisan, Jakarta Barat, mengaku mengiming-imingi korban dengan memberikan hadiah untuk melancarkan aksi bejatnya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, H mengaku telah menyodomi korban sebanyak tujuh kali sepanjang Februari hingga Mei 2021.
Aksi bejat itu dilakukan H di kediamannya sendiri.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Disodomi Tetangga di Kemanggisan Jakbar
Demi melancarkan aksinya, lanjut Niko, pelaku mengiming-imingi bocah berusia 7 tahun tersebut dengan meminjamkan ponsel.
"Jadi di sini si pelaku membujuk si korban, mengiming-imingi dengan meminjamkan handphone, karena mungkin anak-anak zaman sekarang dengan adanya handphone buat main gim sudah senang," kata Niko di Jakarta Barat, Senin (20/12/2021).
Selain dipinjamkan ponsel, korban juga kerap diberi hadiah seperti jam tangan dan pakaian.
"Juga ada diberikan baju koko satu set ketika lebaran, jam tangan, terus juga pemberian uang. Itulah yang mungkin membuat korban mau," ungkap Niko.
Baca juga: Office Boy yang Sodomi Bocah 7 Tahun di Kemanggisan Jakbar Ditangkap Polisi
Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya tekanan dan ancaman dari pelaku kepada korban.
"Selain mungkin adanya bujukan, rayuan, dan tekanan dari si pelaku," kata dia.
Hingga saat ini, Niko menyebutkan baru ada satu korban yang melapor. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.