JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hingga 5,1 persen.
Keputusan ini rupanya mengundang protes dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berencana melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Namun, tindakan Apindo itu dinilai berlebihan oleh para buruh.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Apindo tidak memperkeruh suasana terkait kenaikan UMP DKI Jakarta dengan mengajukan gugatan.
Menurut dia, Apindo seharusnya tidak perlu menyiram bensin ke dalam api sehingga malah membuat masalah semakin pelik.
"Jangan siram bensin ke dalam api, sikap Apindo ini karena pengusaha dapat untung (dengan UMP naik), daya beli meningkat kok," ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/12/2021).
Iqbal mengatakan, sejak awal KSPI tidak mempermasalahkan apabila pengusaha yang usahanya terdampak pandemi tidak menaikkan upah minimum pekerjanya.
Contohnya, pengusaha di bidang pariwisata, travel, atau maskapai penerbangan, sepanjang dibuktikan dengan laporan keuangan selama dua tahun.
Baca juga: KSPI Sebut Pengusaha Jepang Sayangkan Sikap Apindo yang Akan Gugat Kenaikan UMP Jakarta 2022
Oleh karena itu, Iqbal pun mempertanyakan protes Apindo atas kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen itu.
"Ketua dan yang mengaku pengurus kebakaran jenggot? Ada apa ini? Apindo mewakili suara siapa?" kata dia.
Iqbal menilai, gugatan terhadap surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang kenaikan UMP tersebut hanya akan memancing gerakan perlawanan buruh yang lebih keras, tidak hanya di DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Iqbal juga turut mempertanyakan apakah Apindo mengetahui pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar 4-5 persen sehingga upah minimum akan menjadi dasar.
"Jadi kalau Apindo ingin PTUN-kan (SK Gubernur), coba periksa dulu perusahaan mana saja yang mau PTUN-kan? Jangan menyiram bensin ke dalam api, nanti eskalasi perlawanan buruh makin keras terus," kata dia.
Baca juga: Apindo Akan Gugat Kenaikan UMP DKI, KSPI: Timbulkan Eskalasi Aksi Buruh
Iqbal mengatakan, buruh akan kembali menggelar aksi massa dengan eskalasi yang besar apabila seluruh gubernur di Indonesia tidak merevisi upah minimum seperti di DKI Jakarta.
Menurut dia, seharusnya para kepala daerah dapat melakukan hal yang sama seperti Gubernur DKI dan Yogyakarta untuk menaikkan upah minimumnya.