Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecaman KSPI kepada Apindo Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ancam Aksi Lebih Besar

Kompas.com - 21/12/2021, 07:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hingga 5,1 persen.

Keputusan ini rupanya mengundang protes dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang berencana melayangkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Namun, tindakan Apindo itu dinilai berlebihan oleh para buruh.

Baca juga: Apindo Akan Gugat Kenaikan UMP DKI, KSPI: Jangan Siram Bensin ke Api, Nanti Buruh Makin Keras Melawan

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Apindo tidak memperkeruh suasana terkait kenaikan UMP DKI Jakarta dengan mengajukan gugatan.

Menurut dia, Apindo seharusnya tidak perlu menyiram bensin ke dalam api sehingga malah membuat masalah semakin pelik.

"Jangan siram bensin ke dalam api, sikap Apindo ini karena pengusaha dapat untung (dengan UMP naik), daya beli meningkat kok," ujar Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/12/2021).

Iqbal mengatakan, sejak awal KSPI tidak mempermasalahkan apabila pengusaha yang usahanya terdampak pandemi tidak menaikkan upah minimum pekerjanya.

Contohnya, pengusaha di bidang pariwisata, travel, atau maskapai penerbangan, sepanjang dibuktikan dengan laporan keuangan selama dua tahun.

Baca juga: KSPI Sebut Pengusaha Jepang Sayangkan Sikap Apindo yang Akan Gugat Kenaikan UMP Jakarta 2022

Oleh karena itu, Iqbal pun mempertanyakan protes Apindo atas kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen itu.

"Ketua dan yang mengaku pengurus kebakaran jenggot? Ada apa ini? Apindo mewakili suara siapa?" kata dia.

Iqbal menilai, gugatan terhadap surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang kenaikan UMP tersebut hanya akan memancing gerakan perlawanan buruh yang lebih keras, tidak hanya di DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia.

Iqbal juga turut mempertanyakan apakah Apindo mengetahui pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar 4-5 persen sehingga upah minimum akan menjadi dasar.

"Jadi kalau Apindo ingin PTUN-kan (SK Gubernur), coba periksa dulu perusahaan mana saja yang mau PTUN-kan? Jangan menyiram bensin ke dalam api, nanti eskalasi perlawanan buruh makin keras terus," kata dia.

Baca juga: Apindo Akan Gugat Kenaikan UMP DKI, KSPI: Timbulkan Eskalasi Aksi Buruh

Aksi lebih besar

Iqbal mengatakan, buruh akan kembali menggelar aksi massa dengan eskalasi yang besar apabila seluruh gubernur di Indonesia tidak merevisi upah minimum seperti di DKI Jakarta.

Menurut dia, seharusnya para kepala daerah dapat melakukan hal yang sama seperti Gubernur DKI dan Yogyakarta untuk menaikkan upah minimumnya.

"Aksi akan dimulai tanggal 22-23 Desember ini, karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para Gubernur merevisi surat keputusan (SK) Gubernur tentang UMK," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, aksi mogok itu akan dilakukan ratusan ribu hingga jutaan buruh selain yang ada di Jakarta dan Yogyakarta

Menurut Iqbal, gubernur daerah lainnya seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Kepulauan Riau harus mengikuti langkah gubernur DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait revisi upah minimum tersebut.

Baca juga: Siap Gugat Anies ke PTUN, Apindo Tinggal Tunggu Pergub Kenaikan UMP Terbit

Bahkan dia juga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berani menaikkan upah minimum karena Jawa Barat merupakan daerah dengan industri terbesar di Asia Tenggara.

Iqbal juga menyesalkan dan mengecam rencana Apindo yang akan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait kenaikan upah UMP DKI itu.

Menurut Iqbal, sikap Apindo tersebut akan membuat aksi buruh turun ke jalan lebih luas di wilayah lainnya di Indonesia.

"Sikap KSPI dan buruh Indonesia menyesalkan dan mengecam terkait rencana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Apindo terhadap surat keputusan (SK) Gubernur tentang upah minimum tahun 2022 karena akan berpotensi menimbulkan eskalasi aksi buruh yang meluas tidak hanya di DKI tapi di seluruh Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Apindo Minta Pengusaha Tidak Menerapkan UMP DKI Jakarta yang Ditetapkan Anies Baswedan

Pengusaha Jepang sayangkan sikap Apindo

Iqbal mengaku sempat bertemu langsung dengan para pimpinan perusahaan Jepang di Indonesia.

Kata Said Iqbal, para pengusaha Jepang menyayangkan sikap Apindo yang tidak memberikan rasa keadilan dan tidak mencermati perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah mulai membaik.

Terlebih lagi, pemerintah mengatakan bahwa ekonomi mulai membaik dan tidak lagi negatif.

Menurut Iqbal, para pengusaha Jepang juga menyayangkan sikap Apindo yang memprotes UMP DKI naik.

"Proses produksi sudah mulai normal. Para pimpinan perusahaan Jepang tersebut membandingkan sederhana, tahun lalu rata-rata kenaikan UMP 3,14 persen yang ekonominya tidak lebih baik dari tahun ini," kata Iqbal.

Baca juga: Ketua Apindo: Anies Langgar Aturan Saat Naikkan UMP, Jadi Catatan kalau Mau Nyapres!

"Kata mereka, ekonomi tahun lalu lebih buruk dari tahun ini, tapi rata-rata upah minimum naik 3,14 persen. Rata-rata nasional naik 1,9 persen, bahkan DKI naik 0,8 persen dan beberapa tempat tidak ada kenaikan. Apakah pengusaha Apindo itu tidak mengerti yang naik UMP dan Menteri Tenaga Kerja menyatakan tahun ini ekonomi upah membaik?" lanjut Iqbal.

Iqbal mengatakan, kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen sudah mempertimbangkan akan terjadinya peningkatan konsumsi di Ibu Kota seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4-5 persen pada 2022.

Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mempertimbangkan bahwa kenaikan UMP 5,1 persen itu dapat meningkatkan daya beli yang diperkirakan hingga puluhan triliun rupiah akan mengalir kepada para pengusaha.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyesalkan tindakan Apindo yang malah akan menggugat kenaikan UMP Jakarta 2022 ke PTUN.

"Coba Apindo diskusi dulu dengan Menteri Bappenas. Beliau mengatakan, setiap 5 persen kenaikan UMP maka akan menumbuhkan daya beli secara nasional Rp 180 triliun," kata dia.

Baca juga: Apindo Minta Menaker dan Mendagri Beri Sanksi ke Anies yang Nekat Revisi UMP 2022

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman menyatakan keberatan dengan keputusan UMP tersebut dan berencana menggugat ke PTUN.

"Kami sangat menyayangkan sekali atas kebijakan tersebut," ujar Nurjaman.

Pihaknya menolak keras keputusan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen karena selain memberatkan pelaku usaha, tetapi juga menyalahi aturan.

Menurut dia, keputusan Anies tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa seluruh pemerintah provinsi di Indonesia harus menetapkan UMP sebelum 21 November 2021.

Anies telah menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta untuk 2022 sebesar 0,85 persen pada 21 November 2021 lalu dengan menerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1395 Tahun 2021 soal UMP DKI 2022.

Baca juga: KSPI Kecam Apindo yang Akan Gugat Kenaikan UMP DKI Jakarta

Namun peraturan tersebut direvisi dan Anies pun menaikkan UMP DKI sebesar 5,1 persen sehingga menjadi Rp 4.641.854.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com