JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara baru selesai dibongkar, kali ini muncul kembali di wilayah Jakarta Selatan.
Area parkir Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang berada di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, menutupi saluran air penghubung ke Kali Grogol.
Lahan parkir kendaraan sekolah itu berdiri di atas saluran air sepanjang lebih dari 50 meter dan memiliki lebar sekitar 2 meter.
Baca juga: Area Parkir Sekolah di Gandaria Berada di Atas Saluran Air, Pemkot Jaksel Beri Peringatan
Sebagian lahan parkir itu menutupi saluran air yang mengalir dari Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ke Jalan Raya Haji Nawi.
Dikutip dari Tribun Jakarta, saluran air yang tertutup konstruksi bangunan itu diduga membuat gedung Itjen Kemenag.
"Kalau (air) sampai tinggi, pertama berimbas ke rumah-rumah penduduk. Ada 7 sampai 8 rumah lah," kata seorang pegawai Itjen Kemenag, Jumat (17/12/2021) seperti dikutip Tribun Jakarta.
"Nah kita (Kantor Itjen Kemenag), ini kan di bawah permukaan tanah rata-rata, juga sangat khawatir. Artinya meskipun kita punya tabungan air tadi, tapi kalau kalinya lagi tinggi, luber ke kita ya wassalam kan," tambah dia.
Baca juga: Lahan Parkir Sekolah di Gandaria Berdiri di Atas Saluran Air, Pemprov DKI Belum Berencana Bongkar
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pun sempat meninjau lokasi lahan parkir yang menutupi saluran penghubung itu.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, meluluI Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan sebelumnya mengecek kembali lahan parkir yang melanggar itu.
Pemkot Jakarta Selatan akan koordinasi dengan pihak sekolah sebelum nantinya akan lahan parkir sekolah dibongkar.
"Kita imbau yang bersangkutan dulu untuk lakukan tindakan-tindakan sendiri. Nanti baru kita lakukan imbauan seperti ketentuan-ketentuan," ujar Munjirin.
Munjirin menegaskan, akan membongkar lahan parkir sekolah yang berada di atas salauran air seperti hal sederet bangunan ruko di Kemang Utara, Jakarta Selatan.
"Iya nanti kita akan cek kembali, yang jelas kita akan lakukan tindakan seperti yang kemarin sudah kita lakukan," ujar Munjirin.
Kasudin SDA Jakarta Selatan, Mustajab mengatakan, sebuah bangunan, termasuk lahan parkir yang berdiri di atas saluran penghubung itu harus dibongkar karena melanggar dan menjadi pemicu banjir.
"Ini memang kalau kita itu ada area atau fasilitas umum yang didudukin warga misalnya bangunan itu memang harus kita tertibkan," kata Mustajab, Senin (20/12/2021).