Namun, sebelum membongkar, Pemkot Jakarta Selatan lebih dahulu ambil langkah persuasif dengan menyurati pihak sekolah untuk membongkar secara mandiri.
Surat itu biasanya dilayangkan sampai tiga kali jika dalan surat peringatan pertama dan kedua tidak digubris.
"Kalau proses penertiban memang panjang, kita harus melakukan Surat Peringatan 1, 2, 3, atau dia tanpa izin bisa dilakukan bongkar sendiri tanpa kita menurunkan pasukan," kata Mustajab.
Baca juga: Bangunan di Atas Saluran Air Wilayah Kemang Belum Selesai Dibongkar
Mustajab mengatakan, sebelum surat peringatan dilayangkan kepada pihak sekolah, SDA Jakarta Selatan masih berupaya membersihkan saluran air tersebut guna menghindari terjadi banjir.
"Saya minta itu coba yang bisa dilakukan pembersihan dilakukan pembersihan karena itu cukup panjang dari Cilandak hingga melalui PHB madrasah, langsung ke Haji Nawi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.