Zulpan berujar, Eggi bersama Bahar dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Kemudian, pada 17 Desember 2021, Polda Metro Jaya menerima laporan terhadap Bahar atas dugaan pelanggaran yang sama.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Dilaporkan Dua Kali soal Ujaran Kebencian di Medsos
"Pada 7 Desember itu yang dilaporkan dua orang, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith dan 17 Desember yang dilaporkan Bahar bin Smith," kata Zulpan.
"Pelaporan terkait dengan terkait hal ujaran kebenjian dan sifat menimbulkan permusahan dan SARA," sambung dia.
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih terperinci dua laporan ujaran kebencian yang diterima oleh Polda Metro Jaya itu.
Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith dan Eggy Sudjana dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14,15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Ujaran kebenciannya seperti apa masih didalami penyidik, jelas laporannya ada. Ini dipelajari dulu di dalami dulu yang jelas setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian," ungkap Zulpan.
Baca juga: Deretan Kasus Bahar bin Smith Sebelum Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian Berbau SARA...
Menyusul pernyataan Zulpan, Husin selaku pelapor mengaku sudah dimintai keterangan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Eggi dan Bahar.
"Pemeriksaan lancar. Ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan," ujar Husin di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/12/2021) malam.
Husin menjelaskan, dia melaporkan Eggi dan Bahar karena mereka memberikan penjelasan berbeda kepada publik soal pernyataan Dudung.
"Pak Dudung hanya menjelaskan cara dia berdoa. Dia (Dudung) bilang, 'Saya pakai bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab,'" kata Husin.
Menurut Husin, tindakan kedua terlapor menyesatkan masyarakat dan menimbulkan rasa kebencian terhadap Dudung.
Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran Kebencian Berbau SARA
"Statement Pak Dudung ini apa salahnya? Karena kan memang benar Tuhan kita bukan orang Arab," jelas Husin.
"Yang jadi masalah ketika Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith pelintir bahasanya Pak Dudung, seolah-olah Pak Dudung setarakan antara manusia dan tuhan," sambung dia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Husin mengaku melampirkan sejumlah bukti ujaran kebencian yang dilakukan Eggi bersama Bahar.
"Ada screenshoot, link, dan video yang saya masukkan ke USB sebagai barang bukti," pungkas Husin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.