Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hotel Karantina di Jakarta dan Rincian Biayanya

Kompas.com - 21/12/2021, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri usai berwisata banyak yang mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel. Mereka mengaku dipatok harga puluhan juta rupiah, untuk karantina di hotel yang hanya bintang 2 dan bintang 3.

Baca juga: Antrean Masuk Wisma Atlet Menumpuk, Anggota DPR: Kalau Wisatawan Harus Karantina Mandiri

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.

"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku kepada media, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas TV.

Daftar hotel di website tersebut juga bisa digunakan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia dan harus menjalani karantina.

Tarif hotel yang terpampang di laman tersebut bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel. Harga tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.

Baca juga: Aturan Karantina bagi WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Dari harga tersebut pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.

Wiku menyebutkan, saat ini telah tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Saat ini, 70 persen dari kamar tersebut sudah terisi.

"Sejauh ini PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3," ujar Wiku.

Berikut rincian tarif hotel karantina di Jakarta berdasarkan lama karantina dan klasifikasi hotel:

Tarif Hotel Karantina 9 malam 10 hari:

Bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000
Bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
Bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
Bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
Luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000

Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari:

Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000
Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000
Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000
Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000
Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000

Berita ini telah tayang di website Kompas TV dengan judul "WNI Ngeluh Mahal, Cek Daftar Tarif Resmi Hotel Karantina"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com