JAKARTA, KOMPAS.com - Bahar bin Smith berencana melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hal itu disampaikan oleh Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum dari Bahar ketika menangani pelaporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya.
"Beliau sudah mengetahui sudah membaca laporannya," ujar Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Sebelumnya dikabarkan bahwa Husin Shihab telah melaporkan Bahar bin Smith ke polisi terkait ujaran kebencian.
Menurut Husin, Bahar telah memelintir pernyataannya saat membahas soal cara berdoa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman soal cara berdoa.
Tudingan tersebut dibantah oleh Ichwan.
"Di laporan Husin Shihab, dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu," kata Ichwan.
Baca juga: Ini Ucapan yang Bikin Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi
Untuk itu, kata Ichwan, pihaknya akan melaporkan Husin karena menyampaikan berita bohong dan ujaran kebencian terhadap kliennya.
Namun, dia belum menjelaskan secara terperinci kapan laporan tersebut akan dilayangkan dan bukti-bukti apa yang telah disiapkan.
"Iya justru kami akan laporkan balik dia. karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya," kata Ichwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.