JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengusaha telah setuju untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1 persen. Hal itu, kata Riza, disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu.
"Dulu, waktu kita rapat dengan Dewan Pengupahan sejujurnya yang kami terima bahwa semua pihak, bahkan pengusaha, dalam rapat tersebut tidak keberatan (UMP naik) sampai 5 persen," kata Riza di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Namun, saat ditanya pengusaha mana saja yang diajak bicara, Riza tidak memberi penjelasan lebih lanjut.
Ia hanya menegaskan bahwa revisi UMP sudah dibicarakan dalam rapat bersama Dewan Pengupahan.
Baca juga: Antara Pilpres 2024 dan Kebijakan Anies yang Revisi UMP DKI Jakarta...
"Ya itu pembahasan di Dewan Pengupahan dalam rapat. Namun demikian, waktu itu kita coba putuskan, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah). Setelah dilihat angkanya kecil," ujarnya.
"Sehingga, akhirnya Pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya sehingga ditingkatkan menjadi 5,1 persen," lanjut dia.
Riza menjelaskan, memang ada aturan mengenai UMP di PP Nomor 36 Tahun 2021 sehingga ditentukan angka kenaikan sebesar 0,85 persen.
Namun, karena dianggap terlalu kecil dan tidak memenuhi rasa keadilan maka UMP tersebut direvisi sebesar 5,1 persen.
Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Jakarta Berlanjut, Anies dan Asosiasi Pengusaha Saling Sindir
"Jadi ini semua untuk memberi rasa keadilan. Memang ini belum sesuai dengan PP 36. Untuk itu, Pak Gubernur sesuai dengan PP 36," ungkapnya.
"Untuk itulah Pak Gubernur waktu itu sudah menyampaikan surat agar formula ini dapat direvisi untuk memenuhi rasa keadilan," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.