Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/12/2021, 14:26 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengusaha telah setuju untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi 5,1 persen. Hal itu, kata Riza, disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu.

"Dulu, waktu kita rapat dengan Dewan Pengupahan sejujurnya yang kami terima bahwa semua pihak, bahkan pengusaha, dalam rapat tersebut tidak keberatan (UMP naik) sampai 5 persen," kata Riza di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Namun, saat ditanya pengusaha mana saja yang diajak bicara, Riza tidak memberi penjelasan lebih lanjut.

Ia hanya menegaskan bahwa revisi UMP sudah dibicarakan dalam rapat bersama Dewan Pengupahan.

Baca juga: Antara Pilpres 2024 dan Kebijakan Anies yang Revisi UMP DKI Jakarta...

"Ya itu pembahasan di Dewan Pengupahan dalam rapat. Namun demikian, waktu itu kita coba putuskan, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah). Setelah dilihat angkanya kecil," ujarnya.

"Sehingga, akhirnya Pemprov, gubernur mengambil kebijakan untuk memenuhi rasa keadilan, maka disesuaikan angkanya sehingga ditingkatkan menjadi 5,1 persen," lanjut dia.

Riza menjelaskan, memang ada aturan mengenai UMP di PP Nomor 36 Tahun 2021 sehingga ditentukan angka kenaikan sebesar 0,85 persen.

Namun, karena dianggap terlalu kecil dan tidak memenuhi rasa keadilan maka UMP tersebut direvisi sebesar 5,1 persen.

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Jakarta Berlanjut, Anies dan Asosiasi Pengusaha Saling Sindir

"Jadi ini semua untuk memberi rasa keadilan. Memang ini belum sesuai dengan PP 36. Untuk itu, Pak Gubernur sesuai dengan PP 36," ungkapnya.

"Untuk itulah Pak Gubernur waktu itu sudah menyampaikan surat agar formula ini dapat direvisi untuk memenuhi rasa keadilan," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Warga Gagal Olahraga di CFD Jakarta, Lebih Pilih Boyong Aneka Benih Pohon

Cerita Warga Gagal Olahraga di CFD Jakarta, Lebih Pilih Boyong Aneka Benih Pohon

Megapolitan
Ular Sanca Berkembang Biak di Jakarta, Tempat Lembab dan Gelap jadi Favoritnya

Ular Sanca Berkembang Biak di Jakarta, Tempat Lembab dan Gelap jadi Favoritnya

Megapolitan
30.000 Benih Pohon Dibagikan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin, Demi Kurangi Polusi Udara

30.000 Benih Pohon Dibagikan Gratis di CFD Sudirman-Thamrin, Demi Kurangi Polusi Udara

Megapolitan
Cuaca Cerah, CFD Sudirman-Thamrin Pengunjung Berbondong-bondong Bawa Pulang Benih Pohon

Cuaca Cerah, CFD Sudirman-Thamrin Pengunjung Berbondong-bondong Bawa Pulang Benih Pohon

Megapolitan
Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Saat Lansia di Depok Remas Alat Kelamin Belasan Bocah, Dalih Bercanda dan Satu Korban Meninggal

Megapolitan
Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP, Bunuh Diri atau Dibunuh?

Megapolitan
Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Minggu Pagi, Kualitas Udara di Jakarta Masih Tidak Sehat

Megapolitan
Polisi Periksa 'Food Vlogger' Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Polisi Periksa "Food Vlogger" Codeblu Berkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Farida Nurhan

Megapolitan
Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Selidiki Kematian Bocah yang Alat Kelaminnya Diremas Lansia di Depok, RS Polri: Perlu Toksikologi

Megapolitan
Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Heru Budi Bentuk Tim Penyusun Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Fakta Lansia Remas Alat Kelamin Bocah di Depok: Ada Luka di Kemaluan Korban, Pelaku Mengaku Bercanda

Megapolitan
Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Megapolitan
12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com