Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Anggota DPRD: Anies Hanya Bikin Gaduh Tanpa Kepastian Hukum

Kompas.com - 21/12/2021, 15:52 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 hanya bikin gaduh karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Jadi tidak ada kepastian hukum, jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya," ucap Pandapotan saat ditemui di acara Laporan Satu Tahun Fraksi PDI-P DPRD DKI di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Terlebih lagi, keputusan yang menuai kontroversi di kalangan pengusaha dan buruh tersebut rencananya akan kembali direvisi.

Baca juga: Komisi B DPRD Sebut Pemprov DKI Akan Kembali Revisi UMP Jakarta 2022

Pandapotan mengaku sudah menelepon Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah soal kenaikan UMP ini.

Kata Pandapotan, Andri menyebutkan bahwa kenaikan UMP Jakarta 2022 akan direvisi lagi.

Kenaikan UMP yang ditetapkan secara sepihak oleh Anies, kata Pandapotan, akan memberatkan pengusaha yang tidak memiliki kemampuan finansial yang baik.

"Oke mungkin pengusaha mampu dan mapan bisa mengikuti revisi, tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar pergub ini kan buat semua tenaga kerja," ucap dia.

Baca juga: Wagub DKI: Waktu Rapat, Pengusaha Tak Keberatan UMP Jakarta Naik 5 Persen

Untuk menanyakan kepastian hukum revisi UMP, Pandapotan yang juga Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Disnakertrans untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Pemanggilan diperlukan agar kepercayaan antara buruh dan pengusaha bisa kembali terjalin dengan baik.

"Jadi nanti kami Komisi B bakal panggil lagi untuk tanya dasar revisinya," ujar politikus PDI-P itu.

Sebagai informasi, penetapan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi polemik setelah Anies merevisi UMP yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Jakarta Berlanjut, Anies dan Asosiasi Pengusaha Saling Sindir


Pada 21 November 2021, Anies mengeluarkan keputusan gubernur mengesahkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 0,8 persen.

Namun, Anies merevisi keputusan tersebut dan mengumumkannya melalui siaran pers yang diunggah di situs Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta pada Sabtu (17/12/2021) lalu.

Anies merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen dan menyatakan hal tersebut layak bagi pekerja dan terjangkau untuk pengusaha.

"Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata Anies.

Baca juga: Kecaman KSPI kepada Apindo Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ancam Aksi Lebih Besar

Namun, hingga berita ini ditayangkan, aturan resmi soal revisi kenaikan UMP DKI Jakarta dalam bentuk keputusan gubernur tidak disampaikan Pemprov DKI dan tidak muncul di situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI Jakarta.

Kebijakan Anies tersebut mengundang pro dan kontra dari kalangan buruh dan pengusaha.

Buruh yang mendapat angin segar dari Anies meminta seluruh pimpinan daerah menaikkan upah minimum seperti yang terjadi di DKI Jakarta.

Sementara itu, para pengusaha merasa kebijakan Anies adalah kebijakan sepihak yang merusak iklim dunia usaha. Ancaman tuntutan ke pengadilan pun dilontarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com