BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyinggung soal Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang masih terasa sulit untuk diterapkan di daerah.
Salah satu kendalanya adalah terkait dengan perizinan dan investasi.
Bima melihat, ada satu persoalan dari sistem Online Single Submission (OSS) yang menyebabkan target investasi dan pendapatan daerah Kota Bogor maupun daerah lainnya menjadi tidak pasti. Ini karena ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan daerah.
"Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu adaptasi lagi dengan sistem yang baru," kata Bima, Selasa (21/12/2021).
"Selain itu, jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat. Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit," sambung Bima.
Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Bima Arya Dorong Promosi Produk Unggulan UMKM lewat Pameran
Bima, yang juga menjabat sebagai Ketua Apeksi menuturkan, jika dari awal pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) turut melibatkan pemerintah daerah, mungkin banyak masalah yang bisa dihindari.
Ia menyampaikan, para kepala daerah meminta untuk diberikan ruang agar dapat memberikan saran kepada pemerintah pusat.
"MK memang sudah memutuskan akan ada revisi dan kita berharap apapun itu, apapun langkahnya ke depan tetap ada ruang yang cukup bagi kita, bagi para pemangku kebijakan di daerah untuk bisa memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam banyak hal," tuturnya.
Bima melihat, UU Ciptaker ini merupakan gagasan besar Presiden RI Joko Widodo untuk pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan investasi.
Namun, lanjut Bima, jangan sampai niat baik tersebut justru mengurangi desentralisasi dan otonomi daerah.
Baca juga: Jabat Ketua Presidium JKPI, Bima Arya Akan Benahi Pelestarian Budaya dan Pusaka di Indonesia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.