Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya : Target Pendapatan Daerah dan Investasi Bogor Jadi Tak Pasti Gara-gara UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/12/2021, 17:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyinggung soal Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang masih terasa sulit untuk diterapkan di daerah.

Salah satu kendalanya adalah terkait dengan perizinan dan investasi.

Bima melihat, ada satu persoalan dari sistem Online Single Submission (OSS) yang menyebabkan target investasi dan pendapatan daerah Kota Bogor maupun daerah lainnya menjadi tidak pasti. Ini karena ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan daerah.

"Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu adaptasi lagi dengan sistem yang baru," kata Bima, Selasa (21/12/2021).

"Selain itu, jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat. Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit," sambung Bima.

Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Bima Arya Dorong Promosi Produk Unggulan UMKM lewat Pameran

Bima, yang juga menjabat sebagai Ketua Apeksi menuturkan, jika dari awal pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) turut melibatkan pemerintah daerah, mungkin banyak masalah yang bisa dihindari.

Ia menyampaikan, para kepala daerah meminta untuk diberikan ruang agar dapat memberikan saran kepada pemerintah pusat.

"MK memang sudah memutuskan akan ada revisi dan kita berharap apapun itu, apapun langkahnya ke depan tetap ada ruang yang cukup bagi kita, bagi para pemangku kebijakan di daerah untuk bisa memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam banyak hal," tuturnya.

Bima melihat, UU Ciptaker ini merupakan gagasan besar Presiden RI Joko Widodo untuk pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan investasi.

Namun, lanjut Bima, jangan sampai niat baik tersebut justru mengurangi desentralisasi dan otonomi daerah.

Baca juga: Jabat Ketua Presidium JKPI, Bima Arya Akan Benahi Pelestarian Budaya dan Pusaka di Indonesia

"Kita ingin ke depan, Apeksi bersama pemerintah pusat dan kementerian terkait bisa menguatkan terus track kita, jalur kita yang sudah dirintis sejak 2005, yaitu otonomi daerah. Padahal cita-cita otonomi daerah adalah mengangkat nilai lokal, local wisdom, local value, kearifan lokal, kekayaan lokal, potensi lokal," beber Bima.

Untuk itu, lanjut dia, ada beberapa rekomendasi kepada pemerintah pusat agar implementasi UU Cipta Kerja dalam hal perizinan dan investasi dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya.

Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi.

Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

"Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com