Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Klarifikasi Pernyataan Said Iqbal soal Pengusaha Jepang

Kompas.com - 21/12/2021, 17:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengklarifikasi pernyataan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, yang menyebut bahwa para pengusaha Jepang menyayangkan rencana Apindo untuk menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Melalui pesan video yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021), Danang mengatakan bahwa pihaknya menerima surat elektronik dari asosiasi para pengusaha Jepang di Indonesia, Jakarta Japan Club (JJC) sebagai respons atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan Apindo terkait pernyataan Said Iqbal tersebut.

"Pagi ini kami mendapat e-mail dari sekretariat JJC yang menyampaikan bahwa JJC yang mewakili para pengusaha Jepang di Indonesia tidak ada kaitannya sedikit pun dengan statement saudara Said Iqbal sehingga kami meragukan statement itu diambil dari mana," ujar Danang.

Baca juga: Kecaman KSPI kepada Apindo Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ancam Aksi Lebih Besar

Menurut Danang, pernyataan Said Iqbal merupakan klaim sepihak.

Hal itu pula yang membuat pihaknya menyayangkan adanya pemberitaan di media atas pernyataan tersebut.

Apalagi, kata dia, para pengusaha Jepang di Indonesia selama ini telah berinvestasi sangat besar di negara ini.

"Dan memajukan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua KSPI Said Iqbal mengaku sempat bertemu langsung dengan para pimpinan perusahaan Jepang di Indonesia.

Baca juga: KSPI Sebut Pengusaha Jepang Sayangkan Sikap Apindo yang Akan Gugat Kenaikan UMP Jakarta 2022

Kata Said Iqbal, para pengusaha Jepang menyayangkan sikap Apindo yang tidak memberikan rasa keadilan dan tidak mencermati perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah mulai membaik.

Terlebih lagi, pemerintah mengatakan bahwa ekonomi mulai membaik dan tidak lagi negatif.

Menurut Iqbal, para pengusaha Jepang juga menyayangkan sikap Apindo yang memprotes UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen.

"Proses produksi sudah mulai normal. Para pimpinan perusahaan Jepang tersebut membandingkan sederhana, tahun lalu rata-rata kenaikan UMP 3,14 persen yang ekonominya tidak lebih baik dari tahun ini," kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).

"Kata mereka, ekonomi tahun lalu lebih buruk dari tahun ini, tapi rata-rata upah minimum naik 3,14 persen. Rata-rata nasional naik 1,9 persen, bahkan DKI naik 0,8 persen dan beberapa tempat tidak ada kenaikan. Apakah pengusaha Apindo itu tidak mengerti yang naik UMP dan Menteri Tenaga Kerja menyatakan tahun ini ekonomi upah membaik?" lanjut Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com