Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Tarif Hotel Karantina di Jakarta, Ada yang Sampai Rp 54 Juta

Kompas.com - 21/12/2021, 18:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri usai berwisata harus menjalani karantina berbayar di hotel-hotel yang telah ditetapkan pemerintah. 

Sebab, fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan dan Rusun Pasar Rumput hanya dikhususkan bagi tiga kategori WNI, yakni pekerja migran, pelajar, serta ASN yang baru selesai melakukan perjalanan dinas.

Baru-baru ini, seorang WNI yang baru saja berwisata ke luar negeri mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel yang ditawarkan oleh petugas di Bandara International Soekarno-Hatta.

Lewat rekaman video yang kemudian viral, perempuan itu mengaku ditawari karantina di hotel dengan biaya mencapai Rp 19 juta.

"Itu hotel Rp 19 juta (untuk) satu orang, gila. Bener-bener nih mafianya luar biasa. Tolong diviralkan ya abang-abang, mpok-mpok, kakak-kakak, adik-adik, biar pemerintah melek deh," kata perempuan itu.

Baca juga: Dibujuk Calo Karantina di Hotel Rp 19 Juta saat Antre ke Wisma Atlet, Penumpang Pesawat: Mafianya Luar Biasa

Ia pun mengaku tak sanggup membayar biaya sebesar itu dan ngotot meminta fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet. Petugas pun akhirnya membolehkan perempuan itu karantina di Wisma Atlet.

Namun ia mendapat hukuman dengan ditempatkan di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina.

Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.

Baca juga: Perempuan yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum Satgas Udara, Ini Alasannya

Lalu, berapa sebenarnya biaya karantina di hotel?

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.

"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku kepada media, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas TV.

Daftar hotel di website tersebut juga bisa digunakan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia dan harus menjalani karantina.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetapkan Batas Atas Tarif Hotel untuk Karantina

Tarif hotel yang terpampang di laman tersebut bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel.

Hotel bintang lima seperti Hotel Mulia misalnya, menetapkan tarif terendah sebesar Rp 19,750,000 per orang untuk ruangan standar dengan ukuran 48 meter persegi.

Sementara tarif tertinggi untuk karantina di hotel itu mencapai Rp 54,700,000 per orang. Dengan tarif sebesar itu, pelaku karantina akan mendapatkan kamar tipe royal suite dengan ukuran 105 meter persegi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com