Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan UMP Jakarta, Apindo DKI: 5 atau 10 Persen Tak Masalah asal Sesuai Aturan

Kompas.com - 21/12/2021, 19:40 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta membuat keputusan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta berlandaskan aturan.

Hal ini disampaikam Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menyikapi kenaikan UMP sebesar 5,1 persen.

"Kami menginginkan kebijakan yang taat aturan. Taati dulu aturannya," ungkap Nurjaman saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Apindo DKI Bantah Sepakati UMP Jakarta Naik 5 Persen: Kapan Diskusi dan Komprominya?

Nurjaman menegaskan, pihaknya bukan menolak kenaikan UMP sebesar 5 persen. Apindo DKI hanya berharap kebijakan dapat diputuskan dengan benar sesuai aturan.

"Agar tidak terjadi kegaduhan di dalam perusahaan-perusahaan dan di lain pihak juga," kata dia.

"Ini bukan masalah besar dan kecilnya angka. 5 atau 10 persen pun tidak masalah, namun asal ada (sesuai) aturannya," lanjut Nurjaman.

Selain itu, Nurjaman juga membantah adanya diskusi yang dilakukan antara pihaknya dan Pemprov DKI terkait keputusan kenaikan UMP 5 persen.

Baca juga: Wagub DKI: Waktu Rapat, Pengusaha Tak Keberatan UMP Jakarta Naik 5 Persen

Nurjaman mengatakan, pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi terkait hal tersebut.

"Kalau sekarang dikatakan kami sudah bersepakat, kapan bersepakatnya? Kapan kita diskusi dan kompromi? Kapan kami bertemu Pak Gubernur dan Pak Wagub? Kami tidak pernah bertemu untuk membahas ini," jelas Nurjaman.

Terkait UMP, Nurjaman menyebutkan, pihaknya hanya pernah berdiskusi dengan Pemprov yang kemudian menghasilkan UMP DKI Jakarta naik sebesar 0,8 persen.

"Betul kami sepakat UMP 2022 sebagaimana telah diatur dalam pergub yang mengikuti aturan berlaku, yakni PP 36 Tahun 2021. Itu merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta sejak 15 November 2021," jelas Nurjaman.

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Jakarta Berlanjut, Anies dan Asosiasi Pengusaha Saling Sindir

Lebih jauh ia memastikan, pihaknya tidak merasa diikutsertakan dalam diskusi terkait kenaikan UMP 5 persen tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, para pengusaha sudah menyanggupi kenaikan UMP sebesar 5 persen.

Kesanggupan itulah yang menjadi salah satu dasar Pemprov DKI Jakarta merevisi UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

"Waktu rapat sebelumnya, sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen. Makanya, akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujar Riza dalam rekaman suara, Senin (20/12/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com