JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk membatasi jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan pada malam pergantian tahun 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
"Tempat keramaian akan dibatasi untuk tutup jam operasional sampai pukul 22.00 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Operasi Lilin Jaya 2021, 8.000 Petugas Gabungan Amankan Jakarta pada Periode Natal dan Tahun Baru
Menurut Zulpan, pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun.
Dia pun berharap tidak ada pesta perayaan menyambut tahun baru 2022 yang menimbulkan kerumunan orang. Hal ini demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru," kata Zulpan.
"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta," sambungnya.
Adapun penerapan pembatasan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Sejumlah Orang Serang Ruko Jasa Ekspedisi di Duren Sawit, Karyawan Dipukul dan Diinjak
Zulpan menjelaskan, terdapat 8.000 personel yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan.
"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," sambungnya.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.