Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berlakukan Crowd Free Night di 73 Titik di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2022

Kompas.com - 21/12/2021, 20:24 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal terapkan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta saat malam pergantian tahun 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 73 titik di wilayah DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN pada 31 Desember 2021.

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan crowd free night. Itu ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Tempat Hiburan dan Mal di Jakarta Harus Tutup Pukul 22.00 Saat Malam Pergantian Tahun 2022

Menurut Zulpan, 73 titik CFN tersebut tersebar enam lokasi yang menjadi titik rawan terjadinya kerumunan massa, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Asia-Afrika.

Selain itu, CFN juga akan diberlakukan di sekitar kawasan Monas, Kemayoran, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, dan Jalan Pangeran Antasari serta wilayah Banjir Kanal Timur.

"Ini ada 73 titik yang akan kita lakukan sepanjang jalan ini yang diberlakukan CFN," kata Zulpan.

Adapun pemberlakuan CFN pada malam pergantian tahun baru 2022 merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.

Zulpan menjelaskan, terdapat 8.000 personel yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca juga: Wagub Akui Revisi Kenaikan UMP DKI Tidak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).

"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," sambungnya.

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com