JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri kini harus menjalani karantina kesehatan selama 10 atau 14 hari, tergantung negara asal. Penambahan durasi karantina ini tak lain untuk mencegah masuknya varian baru virus corona.
Bertambahnya durasi karantina tentu saja membuat tarif untuk karantina di hotel menjadi membengkak.
Sementara itu, fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan, Rusun Nagrak, dan Rusun Pasar Rumput hanya dikhususkan bagi tiga kategori WNI, yakni pekerja migran, pelajar, serta ASN yang baru selesai melakukan perjalanan dinas.
Sisanya harus menjalani karantina berbayar di hotel-hotel yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Mengintip Tarif Hotel Karantina di Jakarta, Ada yang Sampai Rp 54 Juta
Wisatawan dihukum karena minta karantina gratis
Baru-baru ini, seorang WNI yang baru saja berwisata ke luar negeri mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel yang ditawarkan oleh petugas di Bandara International Soekarno-Hatta.
Lewat rekaman video yang kemudian viral, perempuan itu mengaku ditawari karantina di hotel dengan biaya mencapai Rp 19 juta.
"Itu hotel Rp 19 juta (untuk) satu orang, gila. Bener-bener nih mafianya luar biasa. Tolong diviralkan ya abang-abang, mpok-mpok, kakak-kakak, adik-adik, biar pemerintah melek deh," kata perempuan itu.
Ia pun mengaku tak sanggup membayar biaya sebesar itu dan ngotot meminta fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet. Petugas pun akhirnya membolehkan perempuan itu karantina di Wisma Atlet.
Namun, ia mendapat hukuman dengan ditempatkan di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina.
"Saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono.
Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.
Baca juga: Perempuan yang Viralkan Penumpang Telantar di Bandara Dihukum Satgas Udara, Ini Alasannya
Sindiran Luhut
Banyaknya wisatawan yang sanggup jalan-jalan ke luar negeri tetapi menolak karantina di hotel berbayar ini sebelumnya juga sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali itu menekankan akan menindak tegas masyarakat yang enggan menjalani karantina di hotel-hotel yang ditunjuk oleh pemerintah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.