Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Jam Operasi hingga Crowd Free Night untuk Cegah Kerumunan Saat Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 22/12/2021, 09:08 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk membatasi kegiatan masyarakat pada masa periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022,

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kerumunan orang yang dapat menimbulkan penularan Covid-19, dan menyebabkan lonjakan kasus di kemudian hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pembatasan dilakukan dengan cara membatasi jam operasional sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Operasi Lilin Jaya 2021, 8.000 Petugas Gabungan Amankan Jakarta pada Periode Natal dan Tahun Baru

Di samping itu, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP juga akan memberlakukan crowd free night (CFN) di sejumlah kawasan, yang kerap menjadi pusat keramaian.

"Dalam kegiatan ini, kepolisian tentunya akan menggelar operasi terpusat yaitu dengan sandi Lilin Jaya 2021," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).

Kerahkan 8.000 personel

Zulpan menjelaskan, sebanyak 8.000 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.

"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan.

Mereka akan bertugas mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," kata Zulpan.

Baca juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kota Bekasi, 600 Personel Dikerahkan hingga Penerapan PeduliLindungi

Batasi jam operasional

Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat.

Salah satunya dengan membatasi jam operasional hotel hingga tempat hiburan yang berada di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk pembatasan menyesuaikan dengan level PPKM yang diberlakukan pemerintah daerah," kata Zulpan.

Khusus untuk malam pergantian tahun 2022, kata Zulpan, disepakati bahwa jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yakni Satpol PP," ungkap Zulpan.

Baca juga: Alun-alun Depok Baru Dibuka, Tutup Lagi Saat Natal dan Tahun Baru 2022

Dengan begitu, Zulpan berharap kerumunan masyarakat yang biasa terjadi saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022 bisa dicegah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com