Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Hotel Karantina dan Bagaimana Peruntukannya? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/12/2021, 10:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menjelaskan berbagai hal tentang hotel karantina yang saat ini tengah menjadi sorotan karena harga paket karantinanya yang dinilai mahal.

Padahal, harga hotel sudah ditambahkan dengan beberapa fasilitas yang didapatkan seperti makan tiga kali sehari, cucian untuk lima potong pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, hingga tes PCR sebanyak dua kali.

"Jadi hotel karantina adalah hotel yang diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri, baik itu WNI maupun WNA yang datang ke Indonesia. Semua masuk ke hotel karantina," kata Maulana kepada Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Tarif Hotel Karantina Capai Puluhan Juta Rupiah, Apa Saja Fasilitas yang Didapat?

Dia mengatakan, mahalnya tarif hotel karantina harus dilihat dari jenis hotel yang digunakan.

Sebab, antara hotel bintang lima dan hotel bintang dua, tiga, atau empat memiliki segmen market yang berbeda.

"Jadi yang namanya hotel karantina itu sudah terbagi antara hotel bintang dua, tiga, empat, dan lima. Jadi masing-masing bintang untuk menyesuaikan dari segmen pasarnya atau kemampuan dari konsumen untuk mengambil atau memilih hotelnya," ujar dia.

Baca juga: Saat WNI dari Luar Negeri Keluhkan Mahalnya Tarif Hotel Karantina...

Maulana mengatakan, masyarakat bisa melihat biaya hotel karantina dalam situs web yang telah disiapkan, yakni quarantinehotelsjakarta.com.

Seluruh harga dan fasilitas paket hotel karantina sudah tercantum dalam situs web tersebut.

Situs web tersebut juga menghubungkan konsumen langsung dengan hotel yang nantinya pihak hotel akan memberikan QR code kepada konsumen.

Baca juga: Tarif Hotel Karantina, Termurah Rp 6,7 Juta, Paling Mewah Rp 26,5 Juta

"Makanya, kami imbau pelaku perjalanan luar negeri sebelum kembali ke Jakarta agar melakukan reservasi dulu," kata dia.

Maulana menegaskan bahwa paket hotel karantina tidak sama dengan membayar kamar untuk staycation atau kamar untuk menginap pada umumnya.

Sebab, harga paket sudah ditentukan, tidak berdasarkan best avalaible rate (BAR) atau harga terbaik pada hari itu yang biasa diterapkan dalam penjualan ketersediaan hotel atau tiket pesawat.

"Ini tidak terjadi pada hotel karantina karena dia paket, dia fixed rate," ucap dia.

Meskipun hotel karantina diperuntukkan bagi WNI atau WNA yang pulang dari luar negeri, ada pengecualian bagi WNI yang tidak masuk ke hotel karantina.

Antara lain karena mereka adalah pekerja migran Indonesia (PMI) atau pelajar, dan beberapa komponen lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com