JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan bocah menjadi korban pencabulan oleh seorang remaja di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, korban dan pelaku masih bersaudara dan teman sepermainan.
"Antara pelaku dengan sembilan korban ini masih ada keterkaitan hubungan teman dan ada hubungan keluarga. Jadi, kami tidak terlalu sulit menangkap pelaku, begitu mendapat laporan orangtua korban," ungkap Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Cabuli 9 Bocah, Remaja 15 Tahun di Cengkareng Ditangkap Polisi
Zulpan mengatakan, pelaku diketahui berinisial A, masih tergolong remaja yakni berusia 15 tahun.
Sementara itu, sembilan korban terdiri dari tujuh anak laki-laki dan dua anak perempuan. Kesembilan korban berusia antara 9 hingga 12 tahun.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat itu sejak 2019 hingga terakhir pada Oktober 2021.
Aksi itu dilakukan A di berbagai tempat, salah satunya di empang tempat biasa mereka bermain dan sebuah rumah kontrakan kosong.
Baca juga: 2 Anggota TNI yang Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi Dibebastugaskan dari Wisma Atlet
Lebih lanjut, Zulpan menyebutkan, A kerap memaksa korbannya dengan berbagai ancaman dan intimidasi.
"Intimidasi pengancaman itu terjadi seperti saat sedang bermain di empang, terus dia mengajak kegiatan pencabulan temannya. kalau tidak mau, dia mengintimidasi korban, contohnya, 'Nanti gue bogem lu,' seperti itu, karena pelakunya ini usianya lebih tua, 15 tahun," jelas Zulpan.
Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini, termasuk melakukan visum kepada korban dan tes kejiwaan kepada pelaku dan korban.
Lantaran pelaku juga masih tergolong anak di bawah umur, maka polisi menyangkakan pelaku dengan UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.