JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan adanya penambahan struktur dalam manajemen PT TransJakarta.
Rrekomendasi itu dikeluarkan setelah KNKT menginvestigasi maraknya insiden kecelakaan yang dialami armada bus TransJakarta.
"Perlu ada penambahan satu struktur lagi yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, Rabu (22/12/2021).
Menurut Wildan, struktur tersebut saat ini sudah ada. Namun, masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan lagi menjadi paling tidak sama dengan direktorat.
Direktorat itu semestinya berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur.
"Itu adalah salah satu rekomendasi yang kami sampaikan terkait dengan manajemen risiko," ujarnya.
Selain itu, KNKT juga melakukan evaluasi mendalam terkait dengan pemastian kelaikan kendaraan melalui proses procurement yang digunakan Transjakarta.
KNKT mengatakan, ada penggunaan teknologi khusus di bus TransJakarta, sehingga perlu standar dan prosedur yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.
Sedangkan rekomendasi terkait keselamatan lintasan, KNKT bersama dengan manajemen TransJakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan Bus Rapid Transit (BRT) TransJakarta.
Dari pemetaan tersebut ditemukan hazard atau bahaya dalam lintasan, untuk itu perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan lebih luas.
"Tidak hanya 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan non-BRT. pasti ada lagi," ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam rekomendasinya KNKT meminta pada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk melakukan pemetaan bahaya (route hazard mapping).
Pemetaan bahaya diperlukan pada lintasan TransJakarta baik BRT, non-BRT, maupun yang berada di jalan tol.
"Kemudian ini nanti akan menjadi policy guideline and action," tutur Wildan.
"Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen transjakarta sendiri apa yang harus dilakukan apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk," imbuh dia.
Sementara terkait performa pengemudi, KNKT merekomendasikan perlunya Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI).
Mengenai kompetensi pengemudi, pada tahun 2022 mendatang, PT TransJakarta akan membuat sebuah akademi untuk pengemudi.
"Di mana direncanakan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi," kata Wildan.
"Yaitu terkait dengan knowledge, skill serta diharapkan mulai tahun 2022 akan segera dibangun akademi untuk menciptakan para pengemudi yang profesional," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.