Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kecelakaan Bus Transjakarta, Rekomendasi KNKT, dan Desakan Mundur untuk Direksi

Kompas.com - 23/12/2021, 06:20 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada PT TransJakarta untuk membantu mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi pada bus transjakarta.

Meskipun demikian, Soerjanto memahami bahwa kecelakaan tidak bisa dikurangi sampai nol persen.

"Sekali lagi bukan nol, zero accident, itu tidak realistis. Kita ingin ada target laju kecelakaannya menurun sampai level yang kita harapkan," kata Soerjanto dalam konferensi pers, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: KNKT Fokus pada 3 Hal untuk Investigasi Insiden Beruntun TransJakarta

Soerjanto menegaskan, pihaknya memberi rekomendasi bukan untuk mencari pihak yang benar dan salah dalam kecelakaan bus transjakarta yang terjadi belakangan ini.

Rekomendasi ini dikeluarkan demi keselamatan penumpang dan membuat PT TransJakarta menjadi lebih baik lagi.

"Jadi mungkin dengan adanya surveilance dan rekomendasi ini, inilah jadi tujuan utama dari kami dengan TranJakarta untuk bagaimana meningkatkan keselamatan," ujar dia.

Rekomendasi KNKT

Adapun KNKT merekomendasikan adanya penambahan struktur dalam PT TransJakarta.

"Perlu ada penambahan satu struktur lagi yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers, Rabu (22/12/2021).

Menurut Wildan, struktur tersebut saat ini sudah ada tetapi masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan paling tidak sama dengan direktorat.

Direktorat tersebut berada di bawah direktur utama dan dipimpin lagi oleh seorang direktur.

"Itu adalah salah satu rekomendasi yang kami sampaikan terkait dengan manajemen risiko," ujar dia.

Baca juga: KNKT Rekomendasikan Penambahan Struktur di TransJakarta untuk Cegah Kecelakaan

Selain itu, KNKT juga melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan kelaikan kendaraan melalui proses procurement terhadap sistem operasional prosedur (SOP) yang digunakan PT TransJakarta.

Wildan mencontohkan adanya penggunaan teknologi di bus transjakarta, sehingga saat ini diperlukan standar dan prosedur yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.

Sementara itu, rekomendasi terkait keselamatan lintasan, KNKT bersama manajemen PT TransJakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan bus rapid transit (BRT) transjakarta.

Dari pemetaan tersebut ditemukan hazard atau bahaya dalam lintasan, untuk itu perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan lebih luas.

"Tidak hanya 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan non-BRT. Pasti ada lagi," ungkap dia.

Baca juga: Beri Rekomendasi ke PT Transjakarta, KNKT Ingin Tingkat Kecelakaan Menurun

Oleh karena itu, dalam rekomendasinya, KNKT meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan petunjuk pemetaan bahaya atau route hazard mapping.

Pemetaan hazard dan risiko itu pada lintasan transjakarta baik BRT, non-BRT, maupun yang berada di jalan tol.

"Kemudian nanti keluarannya ini nanti akan menjadi policy guideline and action," kata Wildan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com