"Pertama bagi pembina, kedua bagi pembina jalan tol, ketiga bagi manajemen TransJakarta sendiri apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan untuk mengendalikan hazard dan risk yang lebih baik," imbuh dia.
Sementara terkait performa pengemudi, KNKT merekomendasikan perlunya standar kompetensi kerja nasional (SKKNI).
Mngenai kompetensi pengemudi pada tahun 2022, PT TransJakarta akan membuat sebuah akademi untuk pengemudi.
"Di mana direncanakan dibuat suatu mekanisme pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan pengemudi yang memiliki tiga ring kompetensi," kata Wildan.
"Yaitu terkait dengan knowledge, skill serta attitude. diharapkan mulai tahun 2022 akan segera dibangun akademi untuk menciptakan para pengemudi yang profesional," ucap dia.
Adapun kecelakaan bus transjakarta terus berulang dalam beberapa waktu belakangan. Pada Jumat (3/12/2012) siang ini, sebuah bus transjakarta menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko Setio Budi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 12.00 WIB.
Bus itu menabrak separator jalur transjakarta diduga karena sopir kurang konsentrasi.
"Dugaannya pengemudi kurang hati-hati dan tidak konsentrasi dalam mengemudi sehingga terjadi kecelakaan tersebut," ujar Eko.
Baca juga: Sopir Bus Transjakarta yang Tabrak Pejalan Kaki di Pasar Minggu Dinyatakan Tak Bersalah
Eko memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakan tersebut. Namun, bagian depan bus transjakarta berpelat B 7277 TGC itu rusak berat karena menghantam separator.
Kecelakaan tersebut menambah panjang rentetan kecelakaan yang dialami bus transjakarta dalam beberapa waktu belakangan.
Dalam kurun waktu kurang lebih 40 hari terakhir, Kompas.com mencatat bus transjakarta sudah 5 kali mengalami kecelakaan.
Kecelakaan pertama terjadi pada 25 Oktober 2021 di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur. Ada 30 penumpang yang menjadi korban luka-luka, mulai dari luka ringan hingga patah tulang berat dan harus menjalani operasi.
Peristiwa bus transjakarta menabrak bus transjakarta itu juga memakan dua korban jiwa, satu di antaranya merupakan sopir bus.
Baca juga: Temuan Sementara KNKT soal Ratusan Kecelakaan Transjakarta: Sopir Kelelahan, Jam Kerja Jadi Sorotan
Hasil pengusutan Polda Metro Jaya, kecelakaan disebabkan penyakit epilepsi atau kejang-kejang yang dialami sopir bus.
Kecepatan bus transjakarta yang dikendarai sopir berinisial J tak berkurang saat mendekati halte. Dugaan polisi, epilepsi J kambuh sehingga dia tidak bisa mengendalikan pedal gas dan rem.
Empat hari setelah kecelakaan nahas tersebut, bus transjakarta kembali mengalami kecelakaan. Bus dengan nomor polisi B7719 TGR menabrak beton separator sisi kanan jalan pada 29 Oktober 2021 pagi.
Kecelakaan tunggal tersebut disebabkan oleh sopir yang diduga mengantuk saat mengendarai bus.
Belum genap sebulan, bus transjakarta kembali mengalami masalah. Kali ini kepulan asap putih keluar dari bagian atap bus transjakarta pada Kamis pagi, 4 November 2021.
Baca juga: KNKT Minta Transjakarta Buat Pelatihan Sopir