Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/12/2021, 07:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peyalahgunaan narkoba artis Nia Ramadhani bakal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (23/12/2021).

Nia akan menjalani sidang bersama dua terdakwa lain yakni suaminya, Ardi Bakrie serta sopir pribadi, Zen Vivanto.

Sidang rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Gunakan Sabu Tiap Kali Merasa Terpuruk, Berharap Capek Jadi Kuat, Sedih Jadi Happy

"Pada hari Kamis, 23 Desember 2021 pukul 10.00 dengan agenda tuntutan pidana," kata Hakim Ketua Muhammad Damis menutup persidangan, Kamis (16/12/2021), seperti dikutip dari Antara.

Ini merupakan sidang keempat yang bakal dijalani Nia, Ardi serta Zen terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa yang digelar di ruang Prof HM Hatta. satu per satu terdakwa  menerangkan terkait kasus yang dialami.

Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.

Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.

Baca juga: Nia Ramadhani Selalu Ingin Konsumsi Sabu Tiap Merasa Sedih dan Ada Masalah

Nia mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.

Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.

Ayah Nia meninggal pada tahun 2014. Saat itu Nia masih mencoba untuk bertahan hingga akhirnya baru menggunakan sabu pada April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juli 2021.

Baca juga: Nia Ramadhani Mengaku 5 Kali Konsumsi Sabu sejak April 2021 hingga Ditangkap

Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto. Dari mereka, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Penyalahgunaan narkoba oleh Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto. Zen Vivanto kemudian mengatakan bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia.

Halaman:


Terkini Lainnya

 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com