JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia penyelenggara Formula E Jakarta 2022 akhirnya menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit setelah prosesnya mengalami drama yang panjang.
Pada Rabu (22/12/2021), Ketua Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni langsung mengumumkan Ancol sebagai lokasi sirkuit. Rencananya sirkuit mengambil sebagian jalan di tengah kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang terletak di Jakarta Utara.
Sebelum memilih Ancol, opsi lokasi sirkuit mengerucut pada dua pilihan yakni Ancol dan JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Babak Baru Formula E Jakarta: Lokasi Sirkuit di Ancol, Diprediksi Datangkan 50.000 Penonton
Penentuan lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022 memakan waktu lama lantaran prosesnya yang berlarut-larut dan penuh drama.
Jauh sebelum mengerucut pada dua opsi tadi, kawasan Monumen Nasional (Monas) merupakan lokasi yang digadang-gadang sebagai sirkuit balapan jet darat bertenaga listrik.
Sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta sudah menyampaikan jalan di sekitaran komplek Monas akan menjadi lokasi sirkuit Formula E.
Usai mengumumkan Monas senagai lokasi sirkuit Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas merevitalisasi kawasan Monas dengan menebang sejumlah pohon.
Kemudian, Anies ada Februari 2020 menginstruksikan Pemprov DKI melakukan uji coba aspal balap Formula E di sisi timur Monas.
Baca juga: Jadi Lokasi Sirkuit Formula E 2022, BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Rob di Ancol
Pengaspalan tersebut tidak permanen, sehingga akan dibongkar kembali. Rupanya materi aspal masih tersisa di sela-sela batu alam kawasan Monas setelah uji coba aspal selesai dilakukan.
Alat berat yang digunakan untuk memasang dan membongkar aspal juga meninggalkan goresan-goresan pada batu alam tersebut.
Pemprov DKI pun tak kunjung mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk menggelar ajang balap mobil listrik tersebut di kawasan cagar budaya Monas.
Penentuan Monas sebagai lokasi sirkuit Formula E sempat memunculkan drama saat Anies mengirim surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 itu, Anies salah menyebut nama tim yang berperan di balik rekomendasi digelarnya Formula E 2020 di kawasan Monas.
Baca juga: Sahroni Sebut Dampak Ekonomi dari Formula E Jakarta 2022 Capai Rp 1,4 Triliun
Ia membawa-bawa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sebagai pemberi rekomendasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.