Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pengunduran Diri Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta...

Kompas.com - 23/12/2021, 11:22 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan itu diajukan pada partainya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara lisan sejak dua bulan lalu.

"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan di-rolling posisinya," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Pengunduran Dirinya Bukan Terkait Rekomendasi ke Transjakarta

Abdul Aziz mengatakan, ia mengundurkan diri dari jabatan ketua Komisi B karena ingin menyelesaikan studi S2-nya di Universitas Indonesia.

Selama ini, ia merasa kesulitan membagi waktu antara kuliah dengan pekerjaanya di DPRD.

Ia juga membantah dirinya mengajukan pengunduran diri karena ada desakan mundur dari rekan sejawatnya.

Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada PT Transjakarta berkaitan dengan rentetan kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta beberapa waktu belakangan.

Hal itu membuat sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Mengundurkan Diri

"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," ucap dia.

Sempat keluarkan rekomendasi

Sebelum kabar pengajuan pengunduran diri ini terkuak, Abdul Aziz memutuskan memberikan rekomendasi berupa reorganisasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta.

Rekomendasi tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dilayangkan Komisi B atas rentetan kecelakaan bus transjakarta.

"Paling tidak, ada tiga hal yang kami sampaikan akan menjadi rekomendasi. Yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan," kata Aziz menutup rapat kerja Komisi B dengan PT Transjakarta, Senin (6/12/2021).

Aziz berharap, ada direksi khusus untuk memastikan kecelakaan bus transjakarta tidak terulang kembali.

Rekomendasi kedua, harus ada audit total atas kecelakaan beruntun yang terjadi belakangan.

Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan, Ketua Komisi B: Publik Jadi Menilai Tidak Aman

Komisi B meminta audit melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kecelakaan.

"Rekomendasi ini mohon di-update setelah adanya rekomendasi dari KNKT karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kami nantinya," tutur dia.

Rekomendasi ketiga, tutur Aziz, pihak operator harus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Politikus PKS ini menegaskan, PT Transjakarta tidak boleh menurunkan SPM. Apabila ada operator yang menurunkan SPM, PT Transjakarta diminta untuk tegas melakukan tindakan.

"Ketiga rekomnedasi ini dari Komisi B. Saya harap, kita semua berharap agar kejadian (kecelakaan) seperti yang sudah terjadi tidak terjadi lagi ke depan," kata Aziz.

Baca juga: Bus Transjakarta Kecelakaan Lagi, Anggota Komisi B Minta Audit Menyeluruh

Didesak mundur

Polemik kecelakaan bus transjakarta ini akhirnya berujung pada dilaporkannya Aziz ke BK. Dilansir dari Tribunnews.com, ia dianggap telah melakukan tindakan semena-mena atau abuse of power terhadap anggota Komisi B.

Sebab, Aziz melakukan pemanggilan terhadap salah satu direksi Transjakarta terkait video tari perut (belly dance) yang dipertontonkan saat rapat direksi tanpa sepengetahuan anggota Komisi B DPRD lainnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Ichwanul Muslimin pun menyayangkan hal ini lantaran video tersebut tidak dibahas dalam forum resmi meski sempat diungkapkan saat rapat kerja beberapa waktu lalu.

"Kenapa enggak bahas pada saat rapat Komisi B dengan Transjakarta saja? Kenapa harus dipanggil pribadi?" kata Ichwanul, Rabu (8/12/2021).

Ichwanul juga kecewa dengan Aziz setelah ia tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi terkait kecelakaan beruntun Transjakarta.

Baca juga: 4 Kali Kecelakaan dalam 39 Hari, Komisi B Kembali Panggil Transjakarta

Rekomendasi itu dibagikan Abdul Aziz di grup Whatsapp Komisi B dan membuat seluruh anggotanya kebingungan.

Oleh karena itu ia menilai, tindakan yang dilakukan Abdul Aziz ini terkesan otoriter dan tidak bijaksana hingga akhirnya dilaporkan ke BK.

"Ini DPRD bukan perusahaan, kita sama-sama dipilih oleh rakyat, jadi punya kedudukan dan berpendapat yang sama," ujarnya.

"Kami meminta saudara Abdul Aziz dicopot dari posisi Ketua Komisi B. Semua bukti sudah diserahkan kepada Badan Kehormatan siang tadi pukul 14.50 WIB," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com