JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin membantah jika ada yang menyebut pengunduran kadernya, yakni Abdul Aziz, dari posisi Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta karena ada desakan dari anggota Dewan Komisi B.
Menurut Khoirudin, alasan Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin fokus menyelesaikan studi S2-nya di Universitas Indonesia.
"Tidak ada kaitannya antara dia (Aziz) akan mengundurkan diri dengan apa yang terjadi di sana. Kan akan diproses di BK. Nanti di sana akan dibuktikan kebenarannya," kata Khoirudin saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Menurut Khoirudin, pengunduran diri tersebut sudah diajukan Abdul Aziz secara lisan ke DPW PKS sejak September lalu.
"Dia lebih memilih studinya jangan sampe gagal gitu studi nomor satu. Komisi B banyak kader yang bisa menggantikan," lanjut dia.
Baca juga: Di Balik Pengunduran Diri Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta...
Khoirudin juga menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi pengunduran diri Abdul Aziz meski kinerjanya terbilang bagus.
"Makanya surat resmi ke DPP dalam argumentasinya adalah karena beliau akan berfokus untuk studinya dulu selama dua tahun ini. Tiga tahun lah S2-nya, S2-nya di UI depok dan itu engga main-main, engga bisa sambilan," ucap Khoirudin.
Sebelum ramai kabar pengunduran dirinya, Abdul Aziz sempat dicecar anggota Komisi B DPRD DKI karena dianggap mengeluarkan keputusan sepihak.
Keputusan itu berkaitan dengan pemberian rekomendasi kepada PT Transjakarta usai maraknya kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta akhir-akhir ini.
Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Abdul Aziz, yaitu reorganisasi manajemen PT Transjakarta.
"Yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan," kata Aziz menutup rapat kerja Komisi B dengan PT Transjakarta, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Pengunduran Dirinya Bukan Terkait Rekomendasi ke Transjakarta
Rekomendasi kedua, harus ada audit total atas kecelakaan beruntun yang terjadi belakangan.
Proses audit melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kecelakaan.
"Rekomendasi ini mohon di-update setelah adanya rekomendasi dari KNKT karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kami nantinya," tutur dia.
Akibat polemik ini, Abdul Aziz dilaporkan anggota Dewan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.