JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD DKI. Besaran dana tersebut mencapai Rp 27.255.145.000.
"Kita berharap ini (dana parpol) menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).
Ada 10 partai yang memiliki kursi di DPRD DKI dan berhak mendapatkan dana bantuan dari Pemprov DKI.
Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Dana Parpol Rp 27,2 Miliar, Terbanyak untuk PDI-P
Adapun PDI-P menjadi partai yang paling banyak mendapatkan dana bantuan keuangan, karena meraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 d ibu kota. Dalam kesempatan itu PDI-P menerima dana bantuan sebesar Rp 6,68 miliar.
Kemudian diikuti Partai Gerindra yang menerima dana bantuan sebesar Rp 4,67 miliar. Berikutnya ialah PKS yang menerima dana bantuan sebesar Rp 4,58 miliar.
Sementara itu PPP merupakan partai yang paling sedikit menerima dana bantuan dari Pemprov DKI yakni sebesar Rp 884 juta lantaran memperoleh suara paling sedikit di Jakarta.
Seperti diketahui, pemberian dana bantuan parpol yang bersumber dari APBN dan APBD merupakan kewajiban yang harus ditunaikan negara lewat pemerintah pusat dan daerah.
Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 34 Undang-undang No. 2 Tahun 2011 ayat 3 tentang Partai Politik.
Baca juga: Viral, Rekaman Suara Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Minta Dana Parpol Naik, Ini Penjelasannya
Dalam Pasal 34 disebutkan bahwa bantuan keuangan diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPR dengan menggunakan APBN dan juga parpol yang memiliki kursi di DPRD provinsi dan kota/kabupaten dengan menggunakan APBD masing-masing daerah.
Besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan perolehan suara parpol di tingkat nasional dan daerah masing-masing. Semakin besar perolehan suara parpol, semakin besar pula dana bantuan yang diterima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.