JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin mengatakan pihaknya sudah menyiapkan nama-nama calon pengganti Abdul Aziz sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Namun, Khoirudin masih merahasiakan deretan nama-nama tersebut.
"Masih rahasia, soalnya belom ada putusan dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," kata Khoirudin saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, Khoirudin membenarkan kabar bahwa Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Menurut Khoirudin, pengunduran diri tersebut diajukan Abdul Aziz secara lisan ke DPW PKS sejak September lalu.
"Permintaan lisan dari Pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau engga salah ya. Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses," ujarnya.
Khoirudin mengatakan, alasan Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatannya adalah karena ingin fokus menyelesaikan studi S2 di Universitas Indonesia.
"Permintaan lisan dari Pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau engga salah ya. Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses," ungkapnya.
Ia pun membantah kabar yang mengatakan bahwa Aziz mengundurkan diri karena ada desakan dari rekannya di Komisi B.
"Tidak ada kaitannya antara dia (Aziz) mengundurkan diri dengan apa yang terjadi di sana. Kan akan diproses di BK. Nanti di sana akan dibuktikan kebenarannya," ujarnya.
"Dia lebih memilih studinya jangan sampe gagal gitu studi nomor satu. Komisi B banyak kader yang bisa menggantikan," lanjut dia.
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Mengundurkan Diri
Khoirudin juga menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi pengunduran diri Abdul Aziz meski kinerjanya terbilang bagus.
"Makanya surat resmi ke DPP dalam argumentasinya adalah karena beliau akan berfokus untuk studinya dulu selama dua tahun ini. Tiga tahun lah S2-nya, S2-nya di UI depok dan itu engga main-main, engga bisa sambilan," ucap Khoirudin.
Sebelum ramai kabar pengunduran dirinya, Abdul Aziz sempat dicecar anggota Komisi B DPRD DKI karena dianggap mengeluarkan keputusan sepihak.
Keputusan itu berkaitan dengan pemberian rekomendasi kepada PT Transjakarta usai maraknya kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta akhir-akhir ini.
Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Abdul Aziz, yaitu reorganisasi manajemen PT Transjakarta dan dilakukannya proses audit oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kecelakaan.
Akibat polemik ini ini, Abdul Aziz dilaporkan sejumlah anggota Dewan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.