TANGERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku salah satu stafnya menerima tindakan kekerasan dari para buruh yang menggeruduk kantornya di Serang, Banten, pada Rabu (22/12/2021).
Kantor Wahidin digeruduk oleh buruh saat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut adanya revisi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2022.
Wahidin berujar, para buruh memiting atau mencekik stafnya. Menurut dia, para buruh hendak mengetahui ruang kerjanya dengan cara kekerasan itu.
"Ketika dia (buruh yang aksi) masuk ke ruang saya, mencekik staf saya, mencekek untuk dibukakan pintu, pintunya didobrak, mereka naikin kaki sambil minta difoto," papar dia di kediamannya di Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Kantornya Diduduki Buruh, Gubernur Banten Wahidin Halim Akan Lapor Jokowi hingga Kapolri
Dalam kesempatan itu, Wahidin menghadirkan salah satu stafnya yang sempat dipiting para buruh, yakni Purwadi selaku Staf Rumah Tangga Pemerintah Provinsi Banten.
"Kamu diapain kemarin?" tanya dia kepada Purwadi.
"Dipiting," jawabnya kepada Wahidin.
"Di situ enggak ada trantib? Enggak ada polisi?" Wahidin kembali bertanya.
"Enggak, enggak ada," ujar Purwadi.
Purwadi mengatakan, saat dipiting, buruh bertanya di mana ruang kerja Wahidin.
Lantaran merasa takut, Purwadi akhirnya menunjukkan ruang kerja Wahidin ke para buruh.
Usai mengetahui ruang kerja Wahidin, lanjut Purwadi para buruh langsung menggeruduk ruang tersebut.
Baca juga: Polda Metro Segera Panggil Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Terkait Kasus Ujaran Kebenciaan
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa para buruh dilakukan dengan cara berorasi hingga menutup jalan di depan Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Jelang malam, buruh berhasil menjebol pintu gerbang dan portal hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.
Saat di dalam ruangan, satu per satu buruh melakukan aksi duduk di kursi kerja Gubernur bergaya bak seorang pimpinan dan diabadikan menggunakan gawai oleh rekannya.